Gandeng KPAI RI, UAD Gelar Seminar Anti Perundungan
Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Seminar Anti Perundungan Anak pada Selasa, 4 April 2023. Bertempat di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD.
Mengusung tema “Peran Mahasiswa dalam Penanggulangan Perundungan Anak”, acara itu menjadi salah satu bentuk nyata dari tindak lanjut nota kerja sama antara UAD dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah terlebih dahulu ditandatangani di Ruang Amphitheater Timur Gedung Fakultas Kedokteran UAD. Selain itu, kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kontribusi UAD dalam menanggulangi kasus-kasus maupun tindakan-tindakan terkait perundungan di lingkungan kampus.
Kasus perundungan pada saat pandemi mengalami perkembangan yang signifikan, terlebih di dunia maya. Dalam sambutannya, Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A. selaku Kepala Bimawa UAD menuturkan bahwa mahasiswa saat ini perlu berkontribusi dalam merespons maraknya kasus perundungan yang terjadi di masyarakat. “Dahlan Muda semuanya harus memiliki semangat untuk kemudian bisa menanggulangi perbuatan ini,” tuturnya.
Fajri menambahkan bahwa sekarang masih banyak mahasiswa yang kerap mengalami perundungan tetapi sering kali menyimpan cerita tersebut sendiri karena merasa tak mempunyai tempat untuk berbagi. Hal ini cenderung menambah tingkat stres mahasiswa, sehingga kemudian akan berakibat pada terganggunya ketahanan mental. UAD melalui Bimawa menganggap serius fenomena ini dengan menghadirkan solusi berupa Layanan Konselor Sebaya. “Harapannya, itu (Konselor Sebaya) bisa membantu teman-teman untuk membagi keluh-kesah bagi masalah-masalah yang dihadapi,” jelasnya.
Sementara itu, Gatot menyampaikan bahwa kasus ini saat ini bisa dianalogikan sebagai fenomena gunung es. “Kalau ini (red:kasus perundungan) diungkap semua atau sebagian besar dari mereka yang menjadi korban itu siap mengadu, pasti akan menjadi kasus yang luar biasa. Sehingga saya meyakini bahwa persoalan perlindungan anak menjadi persoalan yang sangat penting untuk kita bahas. Apalagi kita sebagai mahasiswa yang konon katanya sebagai agen perubahan yang ke depan ikut menentukan bagaimana bangsa dan negara ini di masa yang akan datang,” jelasnya.
Turut hadir sebagai pembicara, Ai Maryati Solihah, M.Si. selaku Ketua KPAI. “Berangkat dari teori violence, perundungan bisa berubah menjadi dari verbal kepada fisik, dari fisik menjadi psikologis, menjadi seksual, menjadi penelantaran, menjadi ancaman sosial, menjadi gangguan sosial, bahkan konflik sosial,” jelasnya.
Perundungan telah menyasar berbagai lapisan dimensi dengan kompleksitas yang tinggi. Lebih lanjut, perundungan menjadi suatu fenomena di dunia pendidikan yang harus dicegah dan diatasi dengan tanggap. Menurut Ai Maryati, mahasiswa selaku generasi emas harus dapat menemukan dan mengenali masalah-masalah perundungan melalui kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat.
“Generasi emas akan menjadi ujung tombak kepemimpinan, bonus demografi tahun 2045. (Perlindungan anak) penting kita jadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, itu sangat bergantung kepada bagaimana anak-anak Indonesia hari ini harus terlindungi,” tutupnya. (Lid)