BEM Fakultas Hukum UAD Kunjungi DPRD DIY

BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Adakan Kujungan ke DPRD DIY (Foto. Salsya)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses melakukan kunjungan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legislasi dan legislatif berperan dalam tatanan sistem pemerintahan di Indonesia saat ini.
Umaruddin Masdar, S.Ag., seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, hadir sebagai pemateri.
“Lembaga legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia, memiliki peran utama dalam pembuatan undang-undang (legislasi). Legislasi dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini, yang berbentuk presidensial, dijalankan oleh DPR dan Presiden secara bersama-sama,” ujar Umaruddin.
“DPR memegang peran utama dalam membentuk undang-undang, sementara Presiden memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang dan terlibat dalam proses pembahasan hingga mendapatkan persetujuan bersama, dengan menerapkan prinsip checks and balances untuk mengontrol kekuasaan eksekutif dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” tambahnya.
Kegiatan kunjungan berjalan dengan sukses. Materi yang disampaikan pun mengundang antusiasme para anggota BEM FH UAD untuk mengajukan pertanyaan kritis seputar peran legislatif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan wawasan mahasiswa tentang legislatif dapat bertambah. Selain itu, mereka diharapkan mampu mengevaluasi efektivitas peran legislatif dalam mengatur legislasi di Indonesia saat ini. (Salsya)