DPM FTI UAD Sosialisasikan Peraturan Fakultas untuk Ketertiban Ormawa
Sabtu, 27 Agustus 2022, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Fakultas. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) baik di tingkat fakultas maupun program studi sehingga tertib dalam berorganisasi. Peraturan Fakultas merupakan pedoman yang sudah disepakati bersama untuk ditaati saat menyelenggarakan agenda ataupun program kerja dari tiap-tiap Ormawa.
Berlangsung selama tiga jam secara luring di Auditorium Kampus II UAD. Sebanyak 85 partisipan yang terdiri atas perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FTI UAD, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FTI UAD, Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan, Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri, Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro, Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia, dan Himpunan Mahasiswa Informatika, ikut dalam acara tersebut.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait Peraturan Fakultas, sehingga masing-masing Ormawa paham dan dapat menaati serta mengimplementasikan aturan-aturan tersebut. Acara ini di gelar secara luring guna memberikan ruang diskusi secara langsung terkait kendala administrasi Ormawa, bukan sekadar paham dengan cara membaca fail Peraturan Fakultas yang sudah disebar,” papar Anzala Ahmad Sauqi selaku Gubernur BEM FTI dalam sambutannya.
Masuk ke tema bahasan, moderator menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut terdapat delapan nomor Peraturan Fakultas yang akan disampaikan oleh DPM dan BEM FTI UAD. Topik bahasan tersebut meliputi Prosedur Tetap Administrasi, Prosedur Tetap Kegiatan, Prosedur Tetap Upgrading, Prosedur Tetap Advokasi, Garis Besar Haluan Organisasi, Garis Besar Haluan Kerja, Lembaga Semi Otonom, juga terkait Pemilihan Umum Mahasiswa.
“Semua memiliki kepentingan masing-masing dan saling berkaitan satu sama lain untuk terwujudnya tertib organisasi. Tidak bisa dimungkiri bahwa administrasi dan keuangan merupakan pokok yang tidak dapat terpisahkan dalam penyelenggaraan suatu kegiatan. Selain itu juga mempunyai manfaat yang sangat penting ketika menjalankan pemerintahan Ormawa FTI, sehingga pembahasan ini termasuk ke dalam peraturan FTI 2022. Begitu pun dengan peraturan lainnya yang mempunyai kepentingan tersendiri bagi pemerintahan Ormawa,” ungkap salah satu anggota DPM FTI UAD.
”Mengingat dan mempertimbangkan kurangnya pemahaman Ormawa FTI mengenai mekanisme perencanaan dan pelaksanaan suatu kegiatan, advokasi, upgrading, dan terkait lainnya, maka Peraturan Fakultas ini disepakati bersama untuk meningkatkan sistem perencanaan kegiatan yang lebih baik sehingga tidak ada agenda yang terselenggara secara bersamaan,” tambahnya. (ela)