Tim Peneliti UAD Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari DJKI Kemenkumham RI
Tim Peneliti Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada Kamis, 21 Juli 2022. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, M.Sc., Ph.D. dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta.
Sertifikat kekayaan intelektual tersebut untuk jenis desain industri berupa “Alat Deteksi Perilaku Korupsi Berdasarkan Gelombang Otak”. Tiga dosen UAD tergabung sebagai inventor untuk pengembangan desain tersebut, mereka adalah Anton Yudhana, Ph.D., Dr. Suyadi, M.Pd.I., dan Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. Kemudian ada Muhammad Haryo Setiawan dan Davit Setiawan, dua mahasiswa yang terlibat dalam penelitian ini. Setelah berhasil mendapat sertifikasi, kekayaan intelektual ini selanjutnya akan terus dikawal untuk bisa sampai ke level hilirisasi dan komersialisasi hingga diterapkan di masyarakat luas.
UAD sebagai salah satu universitas dengan reputasi sangat baik terkait penelitian, publikasi, dan pengabdian, terus berbenah diri untuk memajukan kekayaan intelektual bahkan sampai di level internasional. Di bawah naungan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UAD, upaya-upaya strategis untuk melindungi inovasi dan karya penelitian dari dosen dan mahasiswa terus dilakukan.
Berada dalam lingkup Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD, Sentra HKI menjadi salah satu bidang yang berkembang pesat dan memiliki banyak pencapaian. Melalui sesi wawancara WhatsApp (21-07-2022) Anton Yudhana, Kepala LPPM UAD menuturkan, “Meski statusnya adalah pendatang baru, Sentra HKI mampu melakukan inovasi strategis. Setelah sebelumnya kami fokus di hak cipta, kini desain industri, yang selevel lebih atas, akan menjadi perhatian baru kami. Paten juga akan diupayakan semaksimal mungkin.”
Anton juga berharap bahwa seluruh stakeholder termasuk dosen dan mahasiswa akan memperluas luaran inovasi dan kreativitasnya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kekayaan intelektual level internasional menjadi goals utama yang akan dicapai. Sentra HKI UAD telah melakukan banyak upaya seperti klinik dan sosialisasi, juga penjaringan dengan DJKI untuk membentuk ekosistem yang baik terkait kekayaan intelektual.
Saat ini, Sentra HKI UAD sedang mengadakan lomba internal berupa penulisan deskripsi paten yang bisa diikuti oleh seluruh dosen UAD. Hal ini akan memberikan dampak yang intens sebagai upaya dalam pembentukan ekosistem kekayaan intelektual. “Dengan semakin naiknya level kekayaan intelektual, akan sangat bermanfaat juga bagi dosen dan mahasiswa,” tutup Anton. (tsa)