Tingkatkan Nilai dan Potensi UMKM, BEMF-Farmasi UAD Dampingi Pengajuan Sertifikasi Halal
Setiap produk yang dipasarkan biasanya harus memiliki sertifikat halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan produk dari hal-hal yang membahayakan konsumennya. Namun, belum semua pelaku usaha memiliki sertifikasi ini lantaran keterbatasan informasi. Kondisi ini kemudian menjadi fokus mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mengambil peran di masyarakat
Melalui Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat (Sospem) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi (BEMF-Farmasi) UAD, pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal digelar secara bertahap pada 23 Juni, 30 Juni, dan 11 Juli 2024 di Desa Wareng, Wonosari, Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Dr. apt. Nina Salamah, M.Sc. dan Mustofa Ahda, M.Sc. sebagai narasumber sertifikasi halal dari Ahmad Dahlan Halal Center (ADHC).
Kegiatan ini menyasar pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bertujuan membantu pelaku usaha memiliki sertifikasi halal terhadap produk yang dipasarkan. Dengan sertifikasi tersebut, tentu calon konsumen tidak akan khawatir terhadap kehalalan produk yang dibeli. Dengan demikian, sertifikasi ini diharapkan dapat berpotensi untuk meningkatkan nilai produk UMKM di Desa Wereng sehingga jumlah penjualan juga ikut meningkat.
Guna memperluas jangkauan, BEMF-Farmasi telah melatih beberapa volunteer dari mahasiswa Program Studi S-1 Farmasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Penyuluhan dilakukan pada 23 Juni sebagai bekal awal bagi pelaku UMKM. Sebanyak 6 UMKM menjadi sasaran kegiatan yang selanjutnya didampingi oleh volunteer untuk memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemberkasan di situs web SiHalal pada 30 Juni dan 11 Juli 2024. (ish)