Bimawa Adakan Sosialisasi Program Pendampingan Mahasiswa
Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi program pendampingan mahasiswa angkatan 2022 pada Senin, 6 Februari 2023. Acara digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bimawa UAD. Hadir sebagai narasumber Caraka Putra Bhakti, S.Pd., M.Pd. yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Bimawa UAD.
Caraka menyampaikan, rekomendasi program atau kebijakan yang dapat disosialisasikan kepada mahasiswa di antaranya aksesibilitas layanan konseling mahasiswa (daring dan luring), program pendampingan mahasiswa (konselor sebaya), pelibatan mahasiswa sebagai mentor bagi para mahasiswa baru, sinergitas program kemahasiswaan (P2K, soft skills, dan program lainnya), serta hasil akhir mahasiswa atau puncak kesuksesan masa studi.
Teman sebaya merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masa remaja karena bisa menjadi model peran yang pening, di samping orang tua dan orang dewasa lainnya. Pengembangan lingkungan teman sebaya yang positif merupakan cara efektif yang dapat ditempuh untuk mendukung perkembangan remaja.
“Dalam sebuah penelitian menunjukkan bahwa pada masa remaja kedekatan hubungan dengan teman sebaya meningkat secara drastis, dan pada saat yang bersamaan kedekatan hubungan remaja dengan orang tua menurun. Oleh karena itu, saat remaja tersebut komunikasi dan kepercayaan terhadap orang tua berkurang, dan beralih kepada teman sebaya untuk memenuhi kebutuhan akan kelekatan,” papar Caraka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai konseling teman sebaya. Kelompok teman sebaya yang positif memungkinkan remaja merasa diterima, menguji nilai-nilai baru, dan pandangan-pandangan baru.
Pada dasarnya budaya teman sebaya yang positif sangat membantu remaja untuk memahami bahwa ia tidak sendirian dalam menghadapi berbagai tantangan. Budaya yang positif itu dapat digunakan juga untuk membantu mengubah tingkah laku dan nilai-nilai remaja. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan konseling teman sebaya dalam komunitas remaja (mahasiswa).
Konselor sebaya atau pendamping pada hakikatnya merupakan konseling antara konselor ahli dengan konseli yang menggunakan perantara teman sebaya dari pada konseli. Konselor sebaya bukanlah konselor profesional atau ahli terapi, tetapi para siswa atau mahasiswa yang memberikan bantuan kepada siswa lain di bawah bimbingan konselor ahli. Kehadiran mereka tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran dan fungsi konselor ahli.
Terakhir, Caraka menjelaskan mengenai pembentukan konselor sebaya dimulai dari memilih calon konselor sebaya, memberikan pelatihan, dan mengorganisasi pelaksanaan konseling sebaya. (frd)