Gembira dan Sedih Sesuai Tuntunan Rasulullah saw.
Allah swt. telah memberikan berbagai potensi kepada manusia, yang menurut sebagian ulama berupa tiga hal utama, yaitu potensi fisik, potensi akal, dan potensi hati. Ketiga potensi ini hendaknya digunakan sebaik-baiknya sebagaimana yang dituntunkan oleh ajaran agama Islam. Menurut ulama, ibadah-ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim juga dibagi menjadi tiga potensi, yakni ibadah fisik seperti pelaksanaan salat dan puasa, ibadah yang membutuhkan daya pikir, dan termasuk pula ibadah hati berupa iman atau percaya.
Salah satu hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan juga diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dalam mustadraknya berisi bahwa Rasulullah saw. pernah didatangi oleh seseorang, lalu ia bertanya: “Yaa Rasulullah, apa itu iman?”. Lalu Rasulullah pun menjawab: “Jika dengan perbuatan baikmu kamu merasa gembira dan dengan perbuatan jahatmu kamu gelisah, maka kamu masih berhak disebut mukmin (orang yang beriman). Beberapa ulama memberikan judul khusus untuk hadis ini yakni dengan sebutan ‘Gembira dan Sedih yang Dituntunkan oleh Rasulullah’.
Maka sebaliknya, ketika seseorang melakukan kebaikan ia merasa sedih dan ketika melakukan kejahatan ia merasa senang, maka iman di dalam hatinya seakan-akan telah hilang. Salah satu perbuatan baik yang terasa senang setelah melakukannya adalah dengan menebar kebaikan kepada orang lain, seperti yang disebutkan di dalam Al-Qur’an yaitu orang-orang yang gemar berinfak dengan hartanya di jalan Allah. Kemudian orang yang berinfak tidak menyebut-nyebut jumlah yang telah dikeluarkan dan tidak menyakiti hati penerima, maka ia dijauhkan dari perasaan takut dan gelisah.
Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada hambanya dan menjadikan hati hambanya dengan hati yang lembut. Jika berbuat kebaikan akan merasa senang dan jika melakukan hal-hal yang dilarang akan merasa sedih.
Hal ini disampaikan pada khutbah Jumat 15 November 2024 dengan khatib Ust. Rahmadi Wibowo Suwarno, Lc., M.A., M.Hum. selaku Kepala Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (Lus)