Hebatnya KKN di UAD
“Kuliah Kerja Nyata (KKN) sudah menjadi bagian dari kurikulum. Namun, beberapa universitas lain menghapus KKN dan mengubah menjadi program magang,” kata Beni Suhendra Winarso, S.E., M.Si. selaku kepala bidang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam acara Obrolan Tipis-Tipis (OTT) Fakultas Hukum UAD.
Menurutnya, kegiatan KKN berbeda dengan magang. Magang lebih tertuju pada disiplin ilmu yang memiliki durasi waktu satu atau dua bulan. Kekurangan dalam magang yakni tidak memiliki hubungan dengan masyarakat karena magang hanya berlaku pada instansi tertentu.
“UAD masih memberlakukan kegiatan KKN dalam kurikulum guna mendidik mahasiswa dalam melakukan dakwah. Terbagi empat kelompok bidang dalam kegiatan ini untuk mempermudah mahasiswa dalam memilih program yang diinginkan, di antaranya bidang keilmuan, keagamaan, seni dan olahraga, serta tematik,” tegasnya.
Adanya kegiatan tersebut sekaligus membentuk kerja sama antara universitas dengan masyarakat. Upaya tersebut akan membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan di dalam desa. Seperti yang berlangsung saat ini, UAD sedang menjalin kerja sama dengan Kabupaten Bantul untuk mengatasi permasalahan sampah hingga tahun 2025 mendatang.
“UAD membagi dua jenis KKN, reguler dan alternatif. KKN reguler dilaksanakan dalam waktu satu bulan dan mahasiswa akan menginap tanpa melaksanakan kegiatan akademik. Sedangkan KKN alternatif mahasiswa tidak akan menginap tetapi waktu pelaksanaannya lebih lama dan mahasiswa masih bisa melaksanakan kegiatan akedemik.”
Adapun beberapa syarat umum dalam pelaksanaan kegiatan KKN di antaranya mahasiswa yang telah lulus 110 Satuan Kredit Semester (SKS) tanpa nilai D, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 2.00, lulus tiga dari empat mata kuliah Lembaga Pengkajian dan Studi Islam (LPSI), dan lulus Tes Baca Qur’an (TBQ).
“PKM dan KKN UAD membuka peluang kepada dosen atau mahasiswa untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di beberapa wilayah. Dengan syarat yang terlibat adalah mahasiswa multidisipliner dan terdiri atas sembilan atau sepuluh mahasiswa,” kata Beni Suhendra.
Ia menambahkan, terdapat kelompok bidang lain yang akan diresmikan dalam kegiatan KKN yakni bidang sertifikasi halal dan haram. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan melakukan pendampingan proses produk halal sehingga produk yang akan dijual sudah memiliki sertifikasi halal resmi. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul pada awal Agustus 2022.
“Pengelolaan kegiatan ini kami kumpulkan secara rata dari berbagai fakultas di UAD. Setiap tahunnya kegiatan KKN hampir dilaksanakan 6.000 mahasiswa. Namun, tahun 2020 pada semester genap cenderung lebih tinggi dibanding tahun 2021. Tiga tahun ke depan kami akan mencoba membuka kuota sebanyak 7.000 mahasiswa dalam kegiatan ini,” tutup Beni Suhendra. (rai)