HKI UAD Adakan Talkshow Desain Industri Potensi Komersial
Peringati Milad Sentra Hak Kekayaan Industri (HKI) ke-12, HKI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta adakan talkshow desain industri bertajuk “Desain Industri Potensi Komersial” pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Hall Gedung Utama Kampus IV UAD. Acara dipandu oleh Vani Dias Adiprabowo, S.Sn., M.Sn. selaku moderator.
Hadir sebagai narasumber Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si. yang merupakan Wakil Dekan Fakultas Psikologi sekaligus dosen Program Studi Psikologi UAD, menjelaskan bahwa dalam talkshow tersebut ada tanya jawab dari moderator dan pemaparan oleh pemateri serta tanya jawab dari peserta dan pemaparan oleh pemateri.
Desain industri merupakan suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi warna dan garis atau garis dan warna, atau gabungan dari itu semua, yang berbentuk 3 dimensi atau 2 dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola 3 dimensi atau 2 dimensi, serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
Mengapa desain industri itu penting dan perlu dilindungi?
Desain industri itu penting dan perlu dilindungi karena teknologi yang terus berkembang dan desain industri juga harus terus dikembangkan dan untuk komersialisasi produk dengan desain yang bermanfaat. “Flashdisk merupakan salah satu contoh alat desain industri komersial. Karena teknologi terus berkembang maka selalu ada kebaruan dalam desainnya agar lebih efektif dan mudah digunakan. Jadi, desain industri itu kita membuat desain yang memang menjadi daya jual di masyarakat,” kata Tenta.
Lebih lanjut Tenta menuturkan bahwa sebab lain desain industri perlu dilindungi ialah memiliki nilai komersialisasi karena adanya penampilan atau desain suatu produk, faktor penentu keputusan konsumen membeli suatu produk, mencegah penggunaan atas penampilan suatu produk secara tidak sah, meningkatkan kreativitas dalam menciptakan produk yang beragam (mengikuti perkembangan zaman), serta mendorong pembangunan ekonomi.
Elemen Desain Industri
Dalam desain industri, elemen ini menjadi salah satu hal yang penting dan menentukan konsumen membeli suatu produk atau tidak. Tenta menyebutkan bahwa ada beberapa elemen desain industri, di antaranya bentuk merupakan sebuah rupa yang memiliki 3 dimensi, konfigurasi yaitu ornamen-ornamen yang terdapat pada produk. Ornamen dapat diartikan sebagai dekorasi atau hiasan dapat menjadi fungsi tambahan dan estetis membuat produk lebih lucu dan unik. Selanjutnya, komposisi yaitu pola tambahan berupa elemen 2 dimensi, komposisi garis atau warna yaitu garis saja cukup atau warna biru saja cukup. “Terakhir komposisi garis dan warna atau gabungannya yaitu tulisan warna merah, ada gunungnya warna hijau, dan ada airnya warna putih kebiru-biruan. Kemudian gabungan yaitu ada botol bentuknya, ada lekukan di bawah konfigurasinya dan komposisi garis warna,” imbuhnya.
Tenta pun menyampaikan salah satu jenis desain industri adalah desain industri keseluruhan. Ini merupakan desain yang satu keseluruhan, misalnya satu keseluruhan ponsel yang dilindungi. “Desain industri yang tidak bisa mendapat perlindungan adalah memuat HKI milik orang lain, melanggar kesusilaan atau ketertiban umum atau meresahkan, memuat kreasi milik umum atau negara, dan menistakan keyakinan atau agama tertentu,” ujarnya.
“Berikut adalah produk yang bukan desain industri, di antaranya produk alami, kreasi yang semata-mata berasal dari proses alamiah, kata-kata tanpa adanya elemen gambar, semata-mata hanya fungsi teknis, bangunan atau patung atau monumen, lukisan yang belum diaplikasikan pada produk atau barang, serta wewangian dan irama atau bunyi,” tutup Tenta. (Zah)