Kajian Bakda Magrib: Hak dan Kewajiban Suami Istri
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada), kembali mengadakan Kajian Rutin Bakda Magrib. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Hak dan Kewajiban Bersama Suami Istri”. Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., yang merupakan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Pusat Tarjih UAD hadir sebagai pemateri.
Dipandu oleh Izzat Ziauddin Abdullah, S.Ag. selaku moderator, acara ini tayang secara langsung di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD, pada Senin, 17 Januari 2022.
Dalam keterangannya di awal kajian, Izzat menjelaskan bahwa Kajian Rutin tersebut melanjutkan pembahasan pada pertemuan sebelumnya, yang juga dibawakan oleh Ustaz Budi selaku pemateri terkait Fikih Nikah.
“Kali ini akan melanjutkan materi terkait tentang Fikih Nikah, yang sebelumnya membahas tentang kewajiban suami kepada istri dan kewajiban istri kepada suami. Berdasar pada hal itu, jika ada kewajiban maka terdapat pula hak yang menyertainya, kemudian hak dan kewajiban tersebutlah yang akan dibahas secara mendalam pada kajian malam ini,” terang Izzat.
Selain berisikan materi oleh Ustaz Budi, Kajian Rutin ini juga menyediakan ruang tanya-jawab yang bisa diajukan oleh para peserta. (didi)