• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Kehalalan Obat dan Sediaan Farmasi

17/03/2022/in Terkini /by Ard

Prof. Dr. apt. Nurkhasanah, M.Si. dosen Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pemateri Diskusi Bertajuk “Kehalalan Obat dan Sediaan Farmasi” (Foto: Farida)

Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat mengadakan pengabdian masyarakat internasional dengan diskusi yang bertajuk “Kehalalan Obat dan Sediaan Farmasi” pada Sabtu, 12 Maret 2022. Acara digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting dan kanal YouTube Muhammadiyah Amerika Serikat. Hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Nurkhasanah, M.Si., Apt. selaku dosen Farmasi UAD sekaligus Ketua Halal Center UAD.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberlakuan pemberian sertifikasi halal, tidak terkecuali dalam produk makanan, kosmetik, dan obat sebagai bentuk perwujudan negara yang menjamin kehidupan beragama Islam dan memberikan ketenangan untuk memberikan serta memakai produk halal.

Nurkhasanah menyampaikan, sesungguhnya mengonsumsi yang halal adalah perintah Allah sesuai dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168 dan 172. Memakai produk halal tidak hanya pada makanan, tetapi halal saat ini sudah berkembang dalam ilmu sains yang biasa disebut halal sains. Halal dapat diartikan sebagai hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Hal-hal yang menentukan kehalalan yaitu halal zatnya, halal dalam memprosesnya, halal penyimpanannya, halal penyajiannya atau transportasinya, dan halal cara memperolehnya.

“Makanan segar jelas haram atau halalnya, seperti daging sapi halal dan daging babi haram, tetapi jika sudah menjadi makanan olah, tidak ada yang bisa menjamin halal atau haramnya dan termasuk syubhat, sampai ada kejelasan halal atau haram. Makanan yang bersumber dari daging, perlu adanya kejelasan dari jenis hewan dan cara penyembelihannya. Sehingga proses audit harus melibatkan orang yang mengetahui prosesnya tidak hanya Majelis Ulama Indonesia saja,” papar Nurkhasanah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, produk halal merupakan produk yang diproduksi dari bahan yang halal dan thayyib pada fasilitas produksi yang bersih atau bebas dari barang yang haram dan najis. Obat yang berbahan dari hewan apabila hewan tersebut haram, sudah pasti obat tersebut menjadi haram, tetapi apabila obat yang berbahan dari hewan yang halal, perlu diperhatikan cara penyembelihannya (diproses secara islami) dan pemanfaatan darahnya. Pada dasarnya berobat wajib menggunakan metode yang tidak melanggar syariat dan obat yang digunakan wajib menggunakan obat yang suci dan halal. Obat cair berbeda dengan minuman, baik secara kegunaan ataupun hukumnya. Obat digunakan dalam kondisi sakit untuk pengobatan sedangkan minuman digunakan untuk konsumsi. Lalu bagaimana hukum alkohol untuk obat? Obat cair maupun noncair yang mengandung alkohol atau etanol yang berasal dari khamar, hukumnya haram. Penggunaan alkohol atau etanol yang bukan berasal dari khamar, baik merupakan hasil sintesis kimiawi dari petrokimia ataupun hasil industri fermentasi nonkhamar untuk bahan obat cair ataupun noncair, hukumnya boleh dengan beberapa syarat di antaranya tidak membahayakan bagi kesehatan, tidak ada penyalahgunaan, aman dan sesuai dosis, serta tidak digunakan secara sengaja untuk membuat mabuk.

Produk kosmetik yang mengandung khamar adalah haram, dan penggunaannya hukumnya haram. Produk kosmetik dalam (masuk ke tubuh) yang mengandung alkohol yang berasal dari hasil fermentasi tanaman yang bukan termasuk khamar dengan kadar di bawah 0,5 % adalah halal, apabila secara medis tidak membahayakan. Produk kosmetika luar (tidak masuk ke dalam tubuh) yang mengandung alkohol yang berasal dari hasil fermentasi tanaman yang bukan termasuk khamar adalah halal apabila secara medis tidak membahayakan. Penggunaan alkohol atau etanol pada produk kosmetik luar (tidak masuk dalam tubuh) tidak dibatasi kadarnya, selama etanol yang digunakan bukan berasal dari khamar dan secara medis tidak membahayakan.

“Bahan farmasetik lain yang menjadi bahan tambahan yang bukan obat senyawa kimia bioaktif bersama obat, dibuat menjadi produk farmasi. Bahan yang kritis dapat digunakan di antaranya kapsul (gelatin), magnesium stearat (sumber lemak), dan tablet salut (sumber wax dan tween 80),” ucap Nurkhasanah.

Terakhir, ia berharap agar semua produk pada tahun 2024 nanti sudah bersertifikat halal, untuk menjamin keamanan dan lebih jelas dalam memilih penggunaan setiap produk. (frd)

Tags: Berita UAD, Farmasi, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Prof.-Dr-Nurkhasanah-M.Si-Apt-dalam-acara-Pengabdian-Masyarakat-Internasional-sedang-memaparkan-materi.-foto-Farida.png 768 1366 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2022-03-17 09:43:372022-03-17 09:51:27Kehalalan Obat dan Sediaan Farmasi
You might also like
Desa Bola Dukung 100% Program Pengabdian KKN Anak Bangsa UAD
Kuliah Sambil Usaha, Maysaroh Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Cuan
Mahasiswa UAD Raih Juara dalam Kompetisi Ide Bisnis Kreatif
Mahasiswa Magister Hukum UAD Raih Juara Umum LKTI Nasional 2024
IMM Fast Sikapi UU Permendikbudristek No. 33 Tahun 2021
Peresmian dan Pelantikan Komunitas serta Pengurus E-Sports UAD Periode 2024/2025

PRESTASI

  • Langkah Berani Arya Eka Putra: Dari Keraguan Menjadi Juara I Pilmapres LLDikti V10/07/2025
  • Irgiawan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD Raih Juara II Nasional di Ajang SILAT APIK-PTMA 202510/07/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Bronze Medal dan Best Poster di Kompetisi Nasional Business Plan05/07/2025
  • Mahasiswa Gizi UAD Raih Juara I Lomba Poster Contest 2025 Tingkat Nasional05/07/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II dan The Golden Quill di National Creathink Festival 202505/07/2025

FEATURE

  • Al-Qur’an sebagai Pedoman dalam Kehidupan11/07/2025
  • Terapi Kesehatan Mental Menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah10/07/2025
  • Teman Sebaya Bukan Cuma Pendengar: Look, Listen, Link10/07/2025
  • Apa Kabar Kesehatan Mental Mahasiswa?09/07/2025
  • Kepribadian dan Metode Pendidikan Nabi05/07/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top