Mahasiswa Hukum UAD Teliti Suksesi Kepemimpinan Keraton Yogyakarta di Masa Datang
Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Prodi Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berjudul “Relevansi Falsafah Sabda Pandhita Ratu dalam Pengangkatan Putri Sultan Hamengkubowono X terhadap Paugeran Adat Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat”, berhasil lolos pendanaan PKM 2024.
Riset ini mendapat pendanaan dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut secara resmi dimulai pada Jumat, 19 April 2024 yang bertepatan dengan pengumuman lolos pendanaan PKM 2024.
PKM merupakan suatu wadah kegiatan yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dalam memfasilitasi potensi kreatif serta ide-ide dan inovasi yang dimiliki mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Tujuannya untuk mengkaji, mengembangkan, menyebarkan, dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, hingga budaya yang telah dipelajari di perkuliahan sehingga nantinya dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat luas.
Tim PKM dari Fakultas Hukum UAD yang diketuai M. Afnan Abadi beserta timnya yang beranggotakan Fatimah Azzahro dan Syfa Aswa Nafitabella, memilih meneliti tentang pengangkatan putri mahkota Sultan Hamengkubowono X disandingkan dengan Falsafah Jawa Sabda Pandhita Ratu, Tan Kena Wola-Wali.
Selama pelaksanaan penelitian, tim ini dibimbing oleh dosen Fakultas Hukum yaitu Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. Penelitian bertujuan untuk mengetahui gambaran mengenai efektivitas Falsafah Sabda Pandhita Ratu, Tan Kena Wola-Wali dalam mempertahankan nilai-nilai luhur Keraton Yogyakarta yang digunakan sebagai tolok ukur dalam menjaga kestabiltasan keraton dan wawasan bagi masyarakat luas.
Falsafah Sabda Pandhita Ratu, Tan Kena Wola-Wali merupakan Falsafah Jawa yang bermakna bahwa seorang raja atau seorang pemimpin tidak boleh berganti ucapan atau keputusan. Sebab, keputusan seorang pemimpin sekali diucapkan, maka ucapannya akan menjadi pedoman, sumber rujukan semua orang, baik bagi pejabat negara yang menjalankan roda pemerintahan maupun kepada rakyat sebagai warga negara.
Dengan ini, besar harapan Afnan beserta timnya dalam penelitian tersebut agar bisa mendapatkan serta memberikan gambaran mengenai efektivitas Falsafah Sabda Pandhita Ratu, Tan Kena Wola-Wali dalam mempertahankan nilai-nilai luhur Keraton Yogyakarta yang digunakan sebagai tolok ukur dalam menjaga kestabiltasan keraton dan wawasan bagi masyarakat luas, sehingga tujuan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (doc)