Mahasiswa Pegang Peranan Penting dalam Tatanan Negara
Rabu (20-07-2022), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan Berdialog#2 dengan mengusung tema “Partai Mahasiswa Pembungkam Aspirasi dan Pemulihan Ekonomi Era Jokowi Setelah Pandemi Covid-19”. Acara ini merupakan program kerja dari Departemen Kajian Strategis dengan tujuan meningkatkan kepekaan generasi muda akan permasalahan negara.
Berlangsung selama empat jam dan terbuka untuk umum secara luring di Ruang 21.403 Kampus II UAD, hadir Wahid Hermawan, S.M. selaku demisioner aktivis partai mahasiswa sekaligus pemateri acara ini. Sebanyak tiga puluh partisipan membersamai acara tersebut yang terdiri atas perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FTI, dan mahasiswa umum lainnya.
Maksuna Aji, Wakil Gubernur BEM FTI, dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan adanya forum dialog ini mahasiswa dapat mengetahui, memahami, dan menambah wawasan terkait partai politik di kalangan mahasiswa. Peranan dan langkah mereka juga akan dibahas tuntas sehingga tujuan dari acara ini dapat sama-sama kita wujudkan.”
Masuk ke tema bahasan, Wahid Hermawan menjelaskan, “Situasi politik Indonesia kini lebih banyak membicarakan intern politik menuju 2024, sehingga berdampak pada kekosongan dan kekuasaan cenderung tidak terkontrol. Ekonomi Indonesia juga mengalami penurunan, angka pengangguran bertambah meningkat, dilihat dari data statistik yang ada bahwa gizi buruk mencapai 70%. Dari situasi inilah seharusnya mahasiswa memiliki peran penting untuk mengubah tatanan negara menjadi lebih baik lagi.”
Berkaitan dengan itu, mahasiswa dapat memerankan fungsinya sebagai agen perubahan. Mahasiswa adalah agen perubahan yang harus berdiri di barisan paling depan untuk menggerakkan perubahan ke arah yang lebih baik. Contoh peranan yang pernah dilakukan yaitu aksi 1998 ketika Orde Baru, salah satu aksi demo terbesar di Indonesia yang dimotori oleh mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran untuk melakukan kontrol kepada hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Peranan ini biasa dikenal dengan kontrol sosial. Kemudian, mahasiswa pun mampu melakukan gerakan yang bertumpu pada nurani luhur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Mahasiswa diharapkan mampu menjalankan peran moral force dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat menjadi insan yang bermoral.
Lebih lanjut ia menyampaikan, “Jika mahasiswa melek akan masalah negara dan menyatukan suara untuk melakukan gerakan pemulihan dengan peranan fungsi tersebut, maka tidak akan menutup kemungkinan kondisi tatanan negara akan lebih baik. Harapannya, para mahasiswa sadar akan amanah yang diemban sebagai penerus bangsa. Jika bukan para mahasiswa dan anak muda lainnya, lantas siapa yang akan membawa Indonesia menjadi lebih baik di masa depan?” (lae)