Pendidikan untuk Kemanusiaan Universal
Pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia menuju lahirnya insan yang bernilai secara kemanusiaan. Namun pada kenyataannya, pendidikan masih mengalami dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia). Sementara menurut pandangan Islam, hakikat pendidikan adalah mengembangkan harkat dan martabat manusia dalam memanusiakan manusia agar benar-benar mampu menjadi khalifah di muka bumi ini.
Berhubungan dengan hal tersebut, Diyah Puspitarini, M. Pd., alumnus Magister Manajemen Pendidikan (MP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sekaligus Sekretaris PP ‘Aisyiyah periode 2022–2027 dan Komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum Magister Manajemen Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD. Topik menarik yang diangkat yakni “Pendidikan untuk Kemanusiaan Universal”, dan diselenggarakan pada 15 Maret 2023 secara langsung di YouTube resmi UAD.
Diyah menyampaikan, “Pendidikan adalah proses yang mengubah potensi kita. Pendidikan juga menyadarkan bahwa manusia mempunyai potensi sebagai makhluk yang berpikir. Potensi itu di antaranya: spiritual (rohaniah), jiwa (nafsiah), berpikir (akliah), dan tubuh (jasmaniah). Dengan memaksimalkan potensi yang ada, maka manusia akan menemukan eksistensi dalam kehidupannya.”
Kemanusiaan Universal
Menurut prinsip human rights atau panduan tindakan kemanusiaan, disebutkan bahwa manusia memiliki kebutuhan dan hak yang sama. Kemudian, Muhammadiyah hadir dengan membawa misi kemanusiaan universal. Dengan spirit teologi Al-Ma’un. Muhammadiyah berusaha mengeluarkan umat Islam dan bangsa Indonesia dari jurang kejumudan, kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan.
K.H. Ahmad Dahlan merasa miris akibat anak-anak pribumi pada saat itu tidak bisa bersekolah. Dengan semangat juang teologi tersebut, ia bersama Muhammadiyah akhirnya membangun sekolah khusus untuk memfasilitasi anak-anak pribumi. Spirit kemanusiaan yang dibawa bertujuan untuk menolong dan melayani. Selain pendidikan, saat itu di bidang kesehatan juga banyak yang tidak bisa terobati penyakitnya sehingga memerlukan rumah sakit, di situ peran Muhammadiyah hadir.
Isu Strategis Kemanusiaan Universal
Pada Muktamar ke-48 di Surakarta, ada 4 isu strategis kemanusiaan universal yang diusung oleh Muhammadiyah. Pertama, membangun tata dunia yang damai berkeadilan.
“Di Indonesia, masih terjadi konflik seperti di Papua hingga Aceh, korbannya adalah mereka yang lemah dan belum bisa mendapatkan haknya sebagai manusia, yakni pendidikan,” jelas Diyah. “Secara global, konflik banyak terjadi di berbagai belahan dunia seperti kasus Rohingya di Syria, dan lain sebagainya. Lalu, di sini, apa yang dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan? Ya, tidak hanya membangun sekolah, Muhammadiyah juga ingin menciptakan suasana tatanan global yang damai dan berkeadilan.”
Kedua, regulasi dampak perubahan iklim. Di Indonesia, perubahan iklim cukup terasa dan menjadi salah satu isu dunia yang harus diperhatikan. Pengalaman menarik diceritakan Diyah saat mengikuti musyawarah wilayah di Sumatra Selatan, tepatnya di Prabumulih. Itu termasuk daerah pertambangan, baik tambang minyak maupun batu bara.
“Harus kita sadari bahwa penambangan secara besar-besaran berpengaruh besar terhadap cuaca yang cukup ekstrem. Kebijakan yang dilakukan Wali Kota Prabumulih adalah stop tambang batu bara,” ungkap Diyah.
Ketiga, mengatasi kesenjangan antarnegara. Indonesia saat ini cukup membuat geleng-geleng kepala. Mulai dari kasus korupsi besar-besaran, hingga kasus kekerasan perempuan dan anak yang masih tinggi di Asia Tenggara. Hal ini menjadi kesenjangan antarnegara. Tidak hanya Indonesia, tetapi juga terjadi di beberapa negara lainnya. Tentunya Muhammadiyah hadir berperan dalam aksi kemanusiaan universal.
Keempat, menguatnya xenophobia. Xenophobia merupakan ketakutan terhadap segala sesuatu yang muncul dari hal-hal bersifat asing. Contohnya, stigma budaya barat yang dianggap pengaruh buruk. Muhammadiyah berperan untuk filterisasi budaya tersebut agar tetap bisa diambil sisi positif dan hal baik sehingga mampu berkembang di masyarakat.
Nilai Pendidikan dalam Kemanusiaan Universal
Diyah menjabarkan secara singkat nilai-nilai pendidikan dalam kemanusiaan universal. Pertama, mengentaskan kebodohan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan, yang disebabkan tidak tahu dan tidak paham ilmu. Kedua, nilai inklusif yang tidak membedakan latar belakang dan kondisi. Hal-hal yang sifatnya eksklusif akan menyebabkan sifat intoleran. Ketiga, nilai toleransi, yang berarti menghormati perbedaan. Keempat, nilai keterbukaan akses mendapatkan pendidikan.
Sejatinya, universal access to education merupakan kemungkinan atau kemampuan manusia untuk memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan. Tidak adanya batas pada strata sosial, ras, gender, etnis atau fisik, dan gangguan mental atau disabilitas.
“Akses pendidikan secara universal mendorong berbagai pendekatan pedagogis untuk mencapai penyebaran pengetahuan lintas keragaman latar belakang sosial, budaya, ekonomi, nasional, dan biologis,” katanya.
Diyah mencatat pada tahun 2017 menurut UNESCO, perempuan dan anak-anak merupakan bagian terbesar dari kategori masyarakat yang tidak memiliki akses ke pendidikan berkualitas. Sebanyak 131,7 juta anak putus sekolah atau tidak memiliki kesempatan untuk memulai sekolah di tempat pertama sama sekali.
“Indonesia berada pada gerbang lost generation,” ungkap Diyah.
Diskriminasi dalam Mengakses Pendidikan
Anak perempuan dapat menghadapi hambatan berbasis gender. Misalnya perkawinan anak, kejadian tidak diharapkan pada perempuan, dan kekerasan berbasis gender lain yang sering kali menghalangi mereka untuk bersekolah atau menyebabkan meningkatnya angka putus sekolah. Termasuk di antaranya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Penyandang disabilitas sering menghadapi masalah aksesibilitas literal seperti kurangnya jalur landai atau transportasi sekolah yang tidak memadai, sehingga lebih sulit untuk pergi ke sekolah.
Pekerja migran sering menghadapi hambatan administratif yang menghalangi mereka mendaftar sekolah, yang secara efektif menghambat mereka di sistem pendidikan. Selain itu, daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) di Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan fasilitas yang memadai.
Implementasi Pendidikan dalam Kemanusiaan Universal
Diyah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan apa pun latar belakang, geografis, suku, ras, agama, gender, disabilitas, dan atau kondisi lainnya. Negara harus hadir memenuhi hak dasar warga negara untuk mendapatkannya.
Meski faktanya, kemitraan global untuk pendidikan mengatakan sekitar 90% anak penyandang disabilitas dari negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak bersekolah. Lebih dari 72 juta anak usia pendidikan dasar tidak bersekolah, dan sekitar 759 juta orang dewasa tidak berpendidikan. Di hampir semua negara (maju dan berkembang), anak menghadapi hambatan pendidikan sebagai akibat dari ketidaksetaraan yang berasal dari identitas kesehatan, gender, dan budaya seperti agama, bahasa, dan asal etnis.
Faktor-faktor yang terkait kemiskinan—termasuk pengangguran, buta huruf pada orang tua, dan penyakit—meningkatkan kemungkinan tingkat putus sekolah. Parahnya, hal ini diikuti oleh Asia Tengah dan Timur serta Pasifik dengan lebih dari 27 juta anak tidak menempuh pendidikan.
Pesan K.H. Ahmad Dahlan untuk Pendidikan
Pertama, pendidikan sebagai bagian dari rekayasa sosial untuk memajukan bangsa Indonesia dan umat muslim yang saat itu sedang tertinggal. Kedua, pendidikan sebagai bagian usaha untuk membangun persatuan bumi putra yang saat itu dipisahkan oleh politik pecah belah yang diciptakan oleh Belanda. Ketiga, K.H. Ahmad Dahlan berusaha menjadikan pendidikan itu sebagai bagian dari sosialisasi dan gagasan pembaruan khususnya mengenai Islam yang berkemajuan. (roy)