Pentingnya Kemandirian BMT dan Penguatan UMKM

Dr. Purwoko, M.M., selaku dosen Magister Manajemen (MM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Penyampaian Hikmah GBMT 2025 (Dok. Humas UAD)
Acara syawalan Gerakan Baitul Maal wa Tamwil (GBMT) se-DIY dilanjutkan dengan penyampaian hikmah oleh Dr. Purwoko, M.M. selaku dosen Magister Manajemen (MM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berlangsung sangat khidmat. Dalam penyampaiannya, ia mengisahkan awal keterlibatannya dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sejak tahun 1998. Ia menceritakan bahwa saat itu BMT baru mulai berkembang, dan izin operasionalnya hanya berupa selembar kertas seharga Rp25.000,00. Kini, BMT telah bertransformasi menjadi koperasi berbadan hukum yang kuat.
Dr. Purwoko menjelaskan, perjalanan BMT tidak lepas dari peran komunitas-komunitas Islam, salah satunya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Pusat Inkubasi Bisnis Kecil (PIBSK). Ia sendiri pernah menjabat sebagai sekretaris ICMI Jawa Tengah selama tujuh tahun. BMT lahir di tengah semangat reformasi ekonomi pascarezim Presiden Soeharto, khususnya pada masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie.
Menurut Dr. Purwoko, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo belum sepenuhnya optimal. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti program Kredit Usaha Tani (KUT), reformasi ekonomi era Habibie, program ekonomi kerakyatan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), stabilisasi ekonomi oleh Megawati Soekarnoputri, hingga Undang-Undang UMKM tahun 2008 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tantangan pemberdayaan UMKM masih besar.
Ia juga menyoroti tentang Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dr. Purwoko menyatakan koperasinya menolak pendanaan dari LPDB, karena koperasi yang dikelolanya mengutamakan kemandirian modal dari anggota. Sejak 12 Maret 2012, koperasi yang dipimpinnya telah menghentikan praktik mengumpulkan dana secara berlebihan, cukup menjaga kas sebesar 10–12 miliar rupiah. Dengan prinsip ini, koperasi dapat mandiri tanpa bergantung pada bantuan eksternal.
Saat ini, koperasi yang ia kelola memiliki 257 ribu anggota aktif. Dr. Purwoko menegaskan bahwa kekuatan koperasi terletak pada jumlah anggotanya, bukan semata pada jumlah uangnya. Semakin banyak anggota, semakin kuat koperasi tersebut, sejalan dengan prinsip Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.
Dalam pidatonya, Dr. Purwoko juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi UMKM saat ini, antara lain keterbatasan modal, akses pasar yang sempit, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan membanjirnya produk impor. Ia menilai UMKM sering kali hanya menjadi komoditas politik yang dipamerkan saat kampanye, tetapi diabaikan setelahnya.
Sebagai solusi, Dr. Purwoko mendorong pembentukan holding UMKM berbadan hukum koperasi, bukan sekadar mengoneksikan UMKM dengan industri besar sebagaimana program yang dicanangkan pemerintah. Konsep holding ini bertujuan untuk mengonsolidasikan UMKM sejenis dalam satu wadah, memperkuat posisi tawar mereka, meningkatkan kompetensi SDM, dan mengatasi masalah modal serta pemasaran.
Lebih lanjut, ia menguraikan strategi kerja holding UMKM dengan meniru model kemitraan Petrokimia Gresik dalam produksi pupuk organik, yakni memproduksi melalui kemitraan dengan standar mutu yang ketat. Produk UMKM akan dibeli secara tunai oleh holding, sehingga pelaku UMKM tidak perlu kesulitan mencari pasar.
Dr. Purwoko juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam produksi dan distribusi untuk menghadapi persaingan dengan produk impor yang murah dan berkualitas. Menurutnya, memperpendek jalur distribusi adalah salah satu langkah efektif untuk menekan harga produk lokal agar tetap kompetitif.
Sebagai penutup, Dr. Purwoko menegaskan pentingnya semangat kemandirian, sinergi, dan inovasi di kalangan UMKM. Ia berharap melalui penguatan koperasi dan pembentukan holding UMKM, sektor ini dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi bangsa. (Lus)