Peran SDM dalam Membangun Budaya K3 dan Mencegah Kecelakaan Kerja

Desy Anif Lestari, S.K.M. selaku Pemateri sekaligus Alumnus FKM Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Humas UAD)
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi. SMKK dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) dalam seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi serta mencegah terjadinya kegagalan bangunan.
Dalam hal ini, tentu saja manajemen sumber daya manusia (SDM) dan karyawan memiliki peran penting dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta mencegah kecelakaan kerja. Manajemen harus memastikan kebijakan serta prosedur keselamatan diterapkan secara efektif dan karyawan perlu dilatih, diberi edukasi, dan terlibat aktif dalam kegiatan K3, termasuk memberikan masukan dan melaporkan potensi bahaya.
Materi terkait peran SDM dalam membangun budaya K3 dan mencegah kecelakaan kerja, sangat relevan dalam Seminar Nasional K3 karena selaras dengan tema besar yaitu “Strategi Pengembangan SDM dalam Implementasi Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja”. Seminar ini sukses digelar oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 26 April 2025 di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD.
Materi kali ini dipaparkan oleh Desy Anif Lestari, S.K.M. selaku alumnus FKM UAD yang bekerja sebagai health, safety, and environment (HSE) Administration di PT Adhi Karya. Ia mengatakan, “Risiko kecelakaan dapat dicegah jika budaya K3 diterapkan dengan baik. Budaya K3 bukan tanggung jawab manajemen, tetapi tanggung jawab kita bersama dengan meningkatkan nilai-nilai kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab. Harapannya, risiko kecelakaan dapat dicegah jika budaya K3 diterapkan dengan baik.”
Peran manajemen dalam mengimplementasikan sistem K3 salah satunya yakni harus memastikan bahwa SMKK diterapkan secara efektif, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Sedangkan peran karyawan dalam mencegah kecelakaan kerja adalah memahami risiko kecelakaan kerja dan berupaya mencegahnya dengan tindakan pencegahan yang tepat.
SDM yang terdiri atas manajemen dan karyawan memainkan peran fundamental dalam membangun budaya K3 yang kuat dan melibatkan semua pihak. Tujuannya agar kecelakaan kerja dapat dicegah dan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat diciptakan. (Salsya)