Sekolah Kebangsaan PPKn UAD Soroti tentang Nasionalisme dan Kebhinekaan
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dam Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali melanjutkan kegiatan Sekolah Kebangsaan. Dr. Iqbal Arpannudin, S.Pd., M.Pd. yang merupakan dosen PPKn Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) hadir sebagai narasumber. Tema seri kedua acara tersebut yaitu sejarah paham nasionalisme Indonesia serta mengokohkan semangat kebangsaan di tengah kebhinekaan Indonesia.
Dr. Iqbal mengawali pembahasan dengan menyajikan hasil survei yang dilakukan oleh komunitas Pancasila Muda yang dirilis pada akhir Mei 2020. Mereka mencatat ada sekitar 19,5% generasi muda menganggap bahwa Pancasila tidak relevan lagi bagi kehidupan. Kemudian, hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Ganesha menyebutkan bahwa baru sekitar 70% penerimaan Pancasila sebagai dasar negara, dan ada 30% yang belum bisa menerima.
Dari kedua survei ini tentunya dapat menjadi duri dalam daging serta bom waktu untuk bangsa Indonesia itu sendiri. Diperlukan rasa nasionalisme yang harus ditanamkan dalam diri seorang warga negara untuk sepenuhnya dapat menerima Pancasila. Jika menelisik lebih jauh terkait nasionalisme yang dibangun dari akar sejarah panjang dan berliku, hal tersebut muncul dari kondisi prihatin masyarakat pribumi akibat pemerintahan kolonial. Selain itu ekspansi Cina yang menyebabkan kesadaran untuk keluar dari kolonialisme.
Belanda tanpa disadari membantu merangkai simpul-simpul patriotisme kedaerahan menjadi kesadaran. Kemudian agama Islam juga menyediakan saluran awal kebangkitan nasionalisme Indonesia yang modern dan matang, sehingga sampai sekarang pun masih memberikan pengaruh yang besar.
Nasionalisme lebih dari sekadar ekspresi rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa, dan daerah asal usulnya. Namun sejak Revolusi Prancis tahun 1789, istilah nasionalisme mengalami pergeseran makna.
“Bangsa Indonesia ini melintasi batas-batas agama, kemudian berasal dari etnis, komunitas yang beragam. Namun, kenapa masyarakat Indonesia dapat mengesampingkan egonya untuk bisa hidup bersama-sama dan disebut sebagai sebuah bangsa? Jika negara gagal dalam menarik garis-garis nasionalisme warga negaranya, maka akan terjadi disintegrasi yang memperkuat etnik nasionalisme yang dibangun atas sifat dominan satu atau dua kelompok saja,” jelas Dr. Iqbal ketika memaparkan mengenai Civic Nationalism.
Iqbal kembali menjelaskan bahwa bangsa Indonesia yang multietnis harus siap menghadapi kemungkinan munculnya kebangkitan etno nasionalisme yang tentunya akan bertentangan dengan nasionalisme kewarganegaraan.
“Ada beberapa kelompok etnis yang semula berkehendak membentuk bangsa. Lalu dalam perjalanannya, justru kehilangan orientasi nasionalisme dan menuntut kemerdekaan yang disebabkan adanya kompetisi dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang tidak imbang. Itulah yang akhirnya mendorong menguatnya identitas suatu kelompok etnis. Semestinya segala bentuk ancaman yang dapat memecahbelahkan bangsa Indonesia dapat dibendung dengan semangat kebhinekaan. Artinya, silakan setiap daerah hidup dengan kulturnya masing-masing tetapi masih terus diikat dengan kebangsaan,” tutup Iqbal. (wid)