UAD Tingkatkan Upaya Preventif Kecelakaan Kerja di Sektor Migas
Kasus kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas (migas) di Jambi beberapa waktu lalu sempat menggemparkan publik. Pasalnya, diketahui sebanyak dua pekerja tewas dan beberapa pekerja lainnya luka-luka. Hal yang demikian menunjukkan bahwa implementasi dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan terkait belum optimal. Padahal, setiap instansi diwajibkan untuk melindungi karyawan dari penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja.
Menyoroti kasus tersebut, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai instansi pendidikan turut andil dalam upaya preventif dengan menggelar kuliah tamu yang digelar pada 4 Januari 2024 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diinisiasi oleh peminatan K3 Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dan diikuti oleh 80 partisipan. Adapun tema yang diusung adalah “Pengantar K3 Migas dan Penguatan Kompetensi Praktisi Bidang K3”.
Didapuk sebagai narasumber, Senior Analyst Occupational Safety di PT Pertamina Hulu Indonesia yakni Syamsul Arifin, S.K.M. M.KKK., CertIOSH. membahas urgensi K3 di sektor migas. “Setiap bagian, baik di hulu maupun hilir tentu memiliki ciri khas bahaya dan risiko yang berbeda. Pemahaman terhadap operasi pekerjaan, identifikasi bahaya, dan mitigasi bahaya perlu dikuatkan,” terang Syamsul.
Ia melanjutkan, “Kompetensi praktisi K3 yang diperlukan seperti dalam Institution of Occupational Safety and Health (IOSH) Competency Framework tahun 2019 dan level manajemen Robert L. Katz mencakup strategy, planning, leadership, and management pada top management. Selanjutnya adalah kerja sama, komunikasi, personal performance, juga manajemen stakeholder pada middle management. Sementara kebijakan kesehatan dan keselamatan, manajemen risiko, manajemen insiden, culture, serta sustainability adalah skill pada supervisory/operational management,” pungkasnya. (ish)