KKN UAD Adakan Pelatihan Olah Limbah Minyak Jadi Lilin Aroma
Sampah menjadi permasalahan yang selalu menjadi polemik terutama di Indonesia. Oleh karena itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah pada Bab 2 Pasal 4 berbunyi “Pemerintah provinsi menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi provinsi dalam pengelolaan sampah”. Harapannya, akan ada penanggulangan sampah yang baik di lingkungan kita.
Perihal sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, warga pun harus peduli. Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mencanangkan program kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, yakni dengan mulai dari memilah sampah, agar mempermudah recycle (pendaurulangan sampah) menuju “Bantul Bebas Sampah 2025”.
Perlu diketahui, limbah minyak juga termasuk sampah yang ada di sekitar kita. Dalam upaya mendukung pengelolaan sampah itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif 81 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam unit III.C.1 pada Rabu (25-05-2022) menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) dengan pembuatan lilin aroma dengan memanfaatkan bahan minyak bekas pakai. Selain itu, mereka memberikan materi tentang strategi pemasaran dan pengembangan produk.
Chairunnisa, salah satu mahasiswa KKN menyampaikan, “Program kerja yang kami buat ini bertujuan agar warga dapat memanfaatkan sampah dimulai dari rumah, dengan memilah sampah yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan untuk membuat produk-produk yang bermanfaat juga bernilai jual. Program ini juga sebagai upaya dari kami untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu mewujudkan Bantul bersih sampah. Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan penanganan sampah dapat dikelola 100 persen pada 2025.”
Kegiatan ini mengusung konsep recycle di bawah bimbingan Marsudi Endang Sri Rejeki, S.E., MM., dengan melibatkan kelompok ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Padukuhan Kepajen, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dan berlangsung di salah satu rumah warga.
Selain dalam rangka mengurangi limbah minyak bekas pakai, mahasiswa KKN juga berharap dapat mengembangkan kreativitas dalam berwirausaha. Selain itu, bagi warga yang sudah mempunyai usaha diharapkan dapat mengembangkan usaha mereka agar memiliki pasar yang lebih luas dan terus berkembang. Bagi warga yang ingin membuka usaha, juga dapat termotivasi dengan adanya pelatihan ini.
Ketua kelompok ibu-ibu PKK, Warsidah, menuturkan, “Dengan adanya pelatihan dari KKN UAD ini semoga dapat membantu meningkatkan ekonomi dan membuka peluang usaha bagi warga Kalurahan Kepanjen dan sekitarnya yang ingin membuka usaha. Kami sangat berterima kasih atas pelatihan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UAD.” (guf)