KKN UAD Sosialisasi Cara Membuat Eco Enzyme
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit XXIII.D.3 Periode 101 yang berlokasi di Padukuhan Jetis, Kelurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, mengadakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan eco enzyme pada Sabtu, 25 Februari 2023. Tim yang diketuai oleh Satrio Bhagaskoro serta dosen pembimbing lapangan (DPL) Desi Nurfita, S.K.M., M.Kes. itu mengajak seorang ahli pengolahan sampah dari Guwosari Training Center (GSTC), Neni Widuri Lestari, untuk menyukseskan acara.
Sosialisasi didasari oleh adanya permasalahan terkait sampah. Di Indonesia, sampah masih menjadi salah satu hal yang belum bisa teratasi, khususnya sampah rumah tangga yang dibuang secara sembarangan sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. Oleh karena itu, diperlukan adanya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, misalnya dengan eco enzyme.
Eco enzyme adalah produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah yang difermentasikan dari limbah rumah tangga organik seperti kulit buah, sayuran, gula (gula aren, gula merah, atau gula tebu) dan air. Pembuatan ini bisa menjadi solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah rumah tangga, terutama sampah organik yang komposisinya masih tinggi. Selain itu, pengolahan eco enzyme dapat menambah nilai jual sampah.
Cairan eco enzyme kaya akan manfaat, meliputi bahan pembersih kompor, piring, pakaian, lantai, rambut, badan, hand sanitizer, detoks tubuh, pembersih udara/purifier, obat luka/bisul, antiradiasi, sebagai pembersih kolam, hewan peliharaan, dan sebagai pupuk organik serta pestisida. Sedangkan ampas eco enzyme dapat dimanfaatkan sebagai pengharum mobil, caranya yaitu dengan dikeringkan terlebih lalu dimasukkan ke dalam tas kain kecil. Ampasnya pun dapat dikonversi menjadi pupuk organik padat.
Dalam acara tersebut, Neni menyampaikan cara pembuatannya. Pertama, siapkan alat dan bahan seperti air, tetes tebu/molase/gula jawa murni, bahan-bahan organik (kulit buah dan sayuran), dan wadah. Kedua, mencampurkan semua bahan dengan perbandingan 1:3:10 (1 = molase, 3 = bahan organik, 10 = air) ke dalam wadah dan ditutup dengan rapat. Ketiga, difermentasikan selama 90 hari. Terakhir, eco enzyme siap dipanen dan digunakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Sagini, salah satu warga Padukuhan Jetis, mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan ini memberikan banyak manfaat sehingga dapat membuat masyarakat menjadi lebih tahu bahwa sampah organik dapat diolah menjadi sebuah produk yang memiliki banyak khasiat dan nilai jual. Oleh karena itu, tim KKN XXIII.D.3 berharap pelatihan dapat mengurangi sampah organik di lingkungan masyarakat, khususnya di Padukuhan Jetis sehingga lingkungan bisa menjadi bersih. (roy)