PPK Ormawa IMM BPP UAD Gelar Edukasi Anti Kejahatan Seksual
Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPKO) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bimbingan dan Konseling (BK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) atau biasa disingkat dengan sebutan BPP Universitas Ahmad Dahlan (UAD), secara konsisten mengadakan acara edukasi anti kejahatan seksual. Kali ini mengangkat tema “Sentuhan Baik dan Buruk Serta Kenali Bentuk Pelecehan Seksual dan Hak Kita” di SD Negeri Mejing 1, Sleman, pada Jumat, 22 September 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas I hingga VI dengan total partisipan sebanyak 160 siswa. Rashika, salah satu tim PPKO IMM BPP UAD menyampaikan, “Acara ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran dalam persoalan penanganan kejahatan seksual yang berhubungan dengan anak di sekolah dasar terutama terkait dengan bagian tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh. Harapan dengan kegiatan juga mampu menyadarkan betapa pentingnya edukasi antikejahatan seksual di lingkungan sekolah dasar.”
Pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar pada satuan pendidikan sekolah dasar yang merupakan bagian dari indikator keberhasilan mengenai edukasi tripusat pendidikan yang berhubungan dengan antikejahatan seksual. Kesempatan ini dilakukan dengan mengajak anak untuk mencermati dan menganalisis apa saja yang berhak dilakukan dan tidak boleh dilakukan berhubungan dengan seksual anak.
Selama acara berlangsung, siswa diberikan soal evaluasi untuk mengukur keberhasilan program dari kelas atas dan bawah. Soal kelas atas dibedakan dengan melihat kondisi pencapaian kondisi peserta didik.
Dosen PGPAUD UAD Avanti Vera Risti, M.Pd., turut hadir sebagai narasumber. Vera merupakan edukator sekaligus akademisi yang berfokus pada edukasi seksual pada anak yang dibuktikan dari beberapa penelitian dan karyanya mengenai hal tersebut. Di akhir acara, Vera mengajak seluruh partisipan untuk bernyanyi bersama.
Acara berlangsung meriah. Selama ini UAD memang mendukung penuh kegiatan tersebut melalui fasilitas dan pendampingan secara intensif sebagai bentuk implementasi ekosistem pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. (roy)