Dosen Informatika UAD Beri Kajian Menangkal Hoaks dan Pinjol Ilegal
Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Umbulharjo bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyelenggarakan Kajian Literasi Digital bertajuk âMenangkal Hoaks dan Pinjaman Online Ilegalâ.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 2 Februari 2024 di Masjid Mujahidin Muja Muju, Umbulharjo itu diikuti sekitar 70 peserta dari jemaah, remaja masjid dan masyarakat sekitar seusai salat Isya berjemaah. Hadir selaku narasumber dosen Informatika UAD, yaitu Ali Tarmuji, S.T., M.Cs, Nur Rochmah Dyah Astuti, S.T,, M.Kom., dan Eko Aribowo, S.T., M.Kom., serta dimoderatori oleh Choirul Anwar, S.Kom., selaku Sekretaris MPI PCM Umbulharjo.
Ali Sodikin, Ketua MPI PCM Umbulharjo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mewarnai kajian yang jarang menjadi topik utama, mengingat derasnya informasi hoaks dan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang seharusnya menjadi masalah bersama, khususnya di Wilayah Muhammadiyah Umbulharjo. âTerima kasih kepada takmir, remaja masjid dan jemaah Masjid Mujahidin atas tempat dan segala fasilitasnya, sehingga kegiatan kajian bisa berjalan dengan baik,â tambahnya.
Selanjutnya, para narasumber bergantian memaparkan materi tentang berita hoaks dan strategi menangkalnya. Sementara Nur Rochmah mengulas masalah terkait dengan pinjol ilegal beserta cara mencegah agar tidak terjebak di dalamnya. Kajian yang dikemas dengan diskusi berbasis jamaah ini diharapkan bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang pentingnya memilah dan memilih berbagai informasi yang berkembang serta dampak negatif pinjol. (Ali S.)