• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?

28/06/2025/in Feature /by Ard

Dikabarin BEM FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya)

Di Indonesia, belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang disinformasi dan deepfake dalam konteks Artificial Intelligence (AI). Terlebih, pertanyaan besar di kalangan publik adalah, dapatkah AI dimintai pertanggungjawaban jika menyebarkan disinformasi dan deepfake?

Untuk merespons hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Kegiatan Diskusi dan Kajian Bareng Rutin (DIKABARIN) dengan irisan topik yang esensial pada Minggu, 22 Juni 2025, di Warung Kopi Dua Masa.

Acara ini menghadirkan Zulham Fandy Raharusun, S.H., selaku mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pemateri. Ia mengatakan, “Tanggung jawab atas muncul dan tersebarnya disinformasi serta deepfake yang dihasilkan oleh AI sebetulnya masih menjadi pertanyaan yang sering dipertanyakan.”

“Jika AI menyebarkan disinformasi dan deepfake, apakah bisa dimintai pertanggungjawaban? AI merupakan teknologi atau kecerdasan buatan. AI hanya sebatas objek hukum, bukan subjek hukum, sehingga apabila AI melakukan perbuatan tersebut dan menyebabkan kerugian, maka AI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tambahnya.

Dapat disimpulkan bahwa AI hanyalah objek hukum yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan dalam pembaruan hukum pidana di masa depan untuk menjadikan AI sebagai subjek hukum agar bisa bertanggung jawab apabila melakukan perbuatan melawan hukum, seperti disinformasi dan deepfake.

Harapannya, diskusi ini mampu membentuk pola pikir yang kritis bagi mahasiswa hukum dalam mengawal kasus atau isu yang memang disebabkan oleh AI dan mampu membatasi diri dalam penggunaan AI di kehidupan sehari-hari. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: BEM, Berita, Berita UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dikabarin-BEM-FH-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-28 11:05:262025-06-28 11:05:26Apakah AI Dapat Dimintai Pertanggungjawaban jika Menyebarkan Disinformasi dan Deepfake?
You might also like
Serah Terima Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof. Dr. Solikhah, S.K.M., M.Kes. (Dok. Dilla) Serah Terima SK Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar UAD, Prof. Dr. Solikhah, S.K.M., M.Kes.
Kemeriahan Closing Ceremony Milad FSBK Cultural Literation 26th
Mahasiswa UAD Juara II Lomba Musikalisasi Puisi pada Ajang Perbanas Jurnalistic Week 2023
BEM FAST Gelar Safari HMPS: Satukan Visi Ormawa
KKN UAD Kenalkan Sabun Cuci Piring dari Daun Pandan
Srawung Eksternal HMPS PBSI Universitas PGRI Yogyakarta ke HMPS PBSI UAD

TERKINI

  • Mahasiswa Teknologi Pangan UAD Sosialisasikan Legalitas Usaha bagi UMKM di Tridadi20/10/2026
  • UAD Perkuat Etika Digital Guru SD Muhammadiyah 2 Kedungbanteng20/10/2026
  • Mahasiswa Magister Informatika UAD Adakan Pelatihan AI bagi Guru TK20/10/2026
  • Mahasiswa UAD Latih Masyarakat Olah Talas Pratama Jadi Produk Bernilai Ekonomi20/10/2026
  • Mahasiswa Magister Informatika UAD Kenalkan AI untuk Siswa SD19/10/2026

PRESTASI

  • Tim Voli Putri UAD Raih Juara III Liga Voli Mahasiswa 202615/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Math Essay Competition Nasional15/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Writing Contest FOMUNY 202612/10/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III pada Kejurnas IX Senior-Junior Hapkido Indonesia 202630/09/2026
  • Tim Al Qorni UAD Raih Dua Gelar Juara di Ajang KMLI 202630/09/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top