Mempertanyakan Konsep Keadilan Sosial dalam Bayang-Bayang Oligarki

Mempertanyakan Konsep Keadilan Sosial dalam Bayang-Bayang Oligarki (Foto. Salsya)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Menggugat Keadilan Sosial: Pancasila, Supremasi Hukum, dan Bayang-Bayang Oligarki” pada Minggu, 15 Juni 2025, di Ruang Serbaguna Kampus IV UAD.
Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., selaku Dosen Hukum UAD, hadir sebagai narasumber. “Konsep oligarki dalam demokrasi merujuk pada sistem politik, di mana kekuasaan politik terpusat di tangan sekelompok kecil individu yang sering kali memiliki hubungan dekat dengan politisi dan pendukung tertentu. Pengelolaan oligarki dalam politik hukum Indonesia dilakukan melalui praktik-praktik politik,” ujarnya.
Oligarki yang dijalankan oleh sekelompok elite yang terdiri dari politisi, pengusaha, dan tokoh militer yang memegang kekuasaan, membuat sebuah keadilan semakin sulit untuk direalisasikan. Praktik politik oligarki ini menjadikan beberapa ketentuan hukum di Indonesia justru semakin menggerus konsep demokratis dan keadilan.
“Oligarki dan demokrasi secara tidak sadar telah berpadu sebagai sistem baru yang berkulitkan keadilan sosial dan demokratis, yang secara tidak sengaja tertanam dengan sendirinya dalam sistem pemerintahan negara,” tambahnya.
Terbentuknya oligarki merupakan bukti bahwa pelaksanaan konsep keadilan sosial dalam pembentukan pemerintahan yang merakyat ternyata masih belum maksimal.
Oligarki mampu bersembunyi di balik legalitas demokrasi dan menyusup ke dalam struktur ketatanegaraan dalam politik hukum Indonesia sehingga mengakibatkan munculnya legal policy yang berpihak pada kepentingan kaum oligarki itu sendiri dan mengesampingkan konsep keadilan sosial.
Untuk itu, Dr. Anom berharap, dengan adanya diskusi ini, mahasiswa hukum harus berani untuk mengedukasi bahwa bayang-bayang oligarki semestinya dihapuskan agar mampu melahirkan konsep keadilan sosial dengan benar untuk menyejahterakan rakyat.
“Saya berharap dengan adanya diskusi ini, kita sebagai mahasiswa hukum yang akan menjadi calon penegak hukum serta calon politisi mampu mengedukasi untuk menghapus bayang-bayang oligarki dari negara ini agar mampu melahirkan konsep keadilan sosial untuk menyejahterakan rakyat,” tutup Dr. Anom. (Salsya)