BEMF-Farmasi UAD Lakukan Edukasi Bahaya Konsumsi Obat Ilegal
Kasus peredaran obat ilegal kembali melejit pada Juli 2023 lalu. Setidaknya, terdapat 8 daftar nama obat ilegal yang beredar di pasaran dan berhasil dieksekusi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Obat-obatan tersebut terbukti dapat merusak ginjal dan hati karena mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) yang dalam upaya tindak lanjutnya tak lepas dari peran apoteker.
Hari Apoteker Sedunia jatuh pada 25 September setiap tahunnya. Dalam rangka memperingati hari bersejarah tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi (BEMF-Farmasi) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan edukasi bahaya konsumsi obat ilegal di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung pada 25 September 2023 sejak pukul 16.30‒19.30 WIB.
“Peringatan World Pharmacy Day tahun ini melibatkan mahasiswa angkatan 21 hingga 23 yang menjadi delegasi kelas (masing-masing kelas sebanyak 3 orang). Selanjutnya, kami berkumpul di Malioboro untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi obat ilegal secara accidental menggunakan media pamflet,” terang Agung Dwi Nugroho selaku Gubernur BEMF-Farmasi periode 2023‒2024.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa edukasi bahaya obat ilegal menjadi program kerja Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (Kastrad) yang dalam realisasinya berhasil menjangkau 70 orang. “Setidaknya, ada sekitar 70 orang berhasil kita sasar untuk lebih bijak dalam memilih obat. Hal ini menjadi tanggung jawab kami juga sebagai calon apoteker agar masyarakat Indonesia memperoleh kuratif yang tepat,” pungkasnya. (ish)