KKN UAD Bantu Warga Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Diesel
Pada Senin, 19 Agustus 2024, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 127 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit III.A.1 melakukan program pemberdayaan masyarakat di Desa Keso, Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo. Program ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat sekitar mengenai banyaknya sampah yang sulit didaur ulang, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Penggunaan plastik bagi kehidupan masyarakat di Desa Keso masih sangat tinggi, hal ini menjadi penyebab permasalahan sampah di dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan akses jalan, serta lokasi desa membuat masyarakat sulit mengelola sampah dengan baik. Hal-hal tersebut dikemukakan beberapa warga dan pemimpin desa pada saat KKN UAD melakukan survei lokasi.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, KKN UAD Unit III.A1 berinisiatif untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi permasalahan sampah dengan cara membuat sistem pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).
Secara umum, mekanisme pengolahan sampah plastik menjadi BBM dilakukan dengan menggunakan metode pirolisis (proses mengubah bahan atau sampah menjadi produk cairan dengan memanfaatkan pembakaran suhu tinggi). Prosesnya dimulai dengan memasukkan sampah plastik pada alat penyulingan dan melalui proses pembakaran sekitar 3 jam untuk menghasilkan uap dari sampah plastik tersebut.
Proses selanjutnya adalah pendinginan yang dilakukan pada gas yang dihasilkan dari pembakaran sampah plastik sebelumnya sehingga gas akan mengalami kondensasi (proses pergantian wujud dari gas ke cair) dan membentuk cairan. Cairan ini yang nantinya akan menjadi bahan bakar baik berupa bensin maupun bahan bakar diesel. Proses tersebut biasa disebut distilasi (pemisahan suatu campuran yang didasarkan pada perbedaan titik didih dan tekanan uap).
Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Latifa Suci Diva Oktaviana, Said Fariz Syaripuddin, Hanifah Takwin Ma’rufah, Sekar Palupi, Athias Putri Nur Afnie, Ahmad Qurniawan, Rizqi Amalia Firdaus, Delia Ramadhani, Moh. Ihsan, dan Elvia Ardelia. (Lid)