Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Gelar Seminar Nasional, Bahas Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar seminar nasional “Tantangan dan Harapan dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis dan Konstitusional” di Amphitarium Kampus IV UAD pada Kamis, 9 Februari 2023. Acara ini dibuka oleh penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tari UAD, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan-sambutan. Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni UAD Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A. mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H., menyampaikan pandangan dalam sambutannya mengenai tantangan dan spirit jelang pesta demokrasi 2024.
Hilal pesta demokrasi tampaknya sudah terlihat. Sebagaimana amanat konstitusi, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tentu saja, negara sangat membutuhkan peran andil mahasiswa. Mahasiswa memiliki peran untuk mengawal pesta demokrasi ini. Dalam sambutannya, Fajri mengatakan bahwa saat ini sudah banyak aktor politik yang memainkan komunikasi politiknya menjelang kontestasi Pemilu.
“Kita harus menyambutnya dengan bahagia, dengan semangat demokratis. Namun, kita harus mengawal pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, sukses, dan dengan prinsip-prinsip Pemilu,” terangnya.
Prinsip-prinsip Pemilu yang dimaksud di antaranya kejujuran, keadilan, dan kerahasiaan. Semangat atau spirit kejujuran untuk menghindari politik uang adalah tugas bersama. Spirit tersebut dibutuhkan agar tercipta dan terselenggara Pemilu yang bersih sesuai dengan harapan.
“Dalam Muhammadiyah, dikenal baldatun toyyibatun warobbun ghofur, bagaimana kemudian menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Itulah tugas kita bersama, salah satunya adalah tugas wakil-wakil rakyat yang nanti akan dipilih pada Pemilu 2024.”
Adilla Faelasufa R.A. selaku Ketua Pelaksana Seminar juga menyampaikan beberapa tujuan diselenggarakannya acara ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, rekan-rekan, para narasumber, serta tamu undangan. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap prosedur Pemilu menurut undang-undang, pemilu ideal sesuai dengan cita-cita demokratis, dan amanah konstitusi Republik Indonesia. Selain itu juga menciptakan mahasiswa-mahasiswi yang sadar akan perannya dalam kontestasi politik di Indonesia serta menemukan semangat sosialisme dan nasionalisme sejati dalam setiap individu. Demokrasi tidak boleh dikebiri sebagai diksi yang tiada arti atau dibakar oleh anarki.” (nov)