Mewujudkan Partisipasi Aktif Mahasiswa dalam Pemilwa
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional Demokrasi dan Sosialisasi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) pada Jumat, 17 Maret 2023 di Aula Masjid Islamic Center (IC) Kampus IV UAD. Kegiatan tersebut menghadirkan Musnif Istiqomah, S.Pd.I. selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Dahlan Anwar, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2019.
Musnif Istiqomah menuturkan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Salah satu ciri demokrasi adalah adanya pemilihan umum (Pemilu). Dalam Pemilu menuntut keterlibatan masyarakat, begitu juga dengan Pemilwa. Dalam Pemilwa partisipasi mahasiswa sangat penting.
Mengapa Partisipasi Itu Penting?
Sebab, sebagai legitimasi mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan hasil Permilwa di kampus. Selain itu, partisipasi dipandang penting karena sebagai kontrol mahasiswa terhadap pemerintahan di kampus.
Musnif Istiqomah menambahkan, “Dengan becermin dari Pemilwa, mahasiswa mengerti arti penting dalam memilih pemimpin yang baik. Mengikuti Pemilwa membuat mereka dapat mengenal tahapan, teknis, dan aspek penting dalam pemilu. Mahasiswa juga dapat mengenal dan memahami nilai-nilai demokrasi dengan merefleksikan adanya nilai-nilai yang harus ditegakkan dalam berorganisasi, serta sadar bahwa Pemilwa adalah media demokrasi di kampus yang mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kepemimpinannya.”
Poin penting pendidikan demokrasi dalam Pemilwa adalah mahasiswa mengenal arti penting pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, becermin dari kepengurusan mahasiswa. Pertama, dalam hal hak dicalonkan/mencalonkan diri sebagai presiden mahasiswa atau mendukung salah satu calon ditanamkan pendidikan soal kompetisi sehat tanpa kampanye gelap, jiwa kesatria dan jiwa besar menerima kekalahan, serta saling menghormati antara pihak yang kalah maupun menang, dan tidak melakukan politik uang. Kedua, dalam hal hak memilih. Dorongan menggunakan hak pilih secara cerdas dan rasional, sehingga terpilih calon yang benar-benar berkualitas dan tidak menggunakan politik uang serta pentingnya menghormati perbedaan dan anti kekerasan.
Pemilwa sebagai Media Character Building
Mahasiswa akan menjadi pemilih yang rasional. Bagi calon presiden mahasiswa dan pendukung calon yang menang, harus mampu menghormati serta merangkul calon yang kalah, tidak menyombongkan diri, tetap berkomitmen menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, membuka ruang partisipasi, serta memastikan adanya akses dan manfaat yang sama atas program-program kegiatan bagi seluruh warga kampus. Bagi calon presiden mahasiswa dan pendukung calon yang kalah, harus berani menerima kekalahan dengan senang hati dan tetap mendukung yang menang untuk menyukseskan program-programnya.
“Pemilwa dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di lingkungan universitas,” ucap Musnif. “Prinsip pelaksanaan Pemilwa ada 2. Pertama, sederhana. Pelaksanaan pemilu sejak tahapan awal hingga akhir memerlukan waktu yang panjang. Pemilwa dilaksanakan dengan durasi waktu yang pendek tetapi memuat pokok-pokok tahapan pemilu. Kedua, Murah. Pemilu memerlukan biaya yang tinggi sedangkan Pemilwa dirancang menggunakan perlengkapan yang ada di kampus dan meminimalkan biaya sehingga anggaran kampus bisa disesuaikan.”
Bentuk Partisipasi Aktif Mahasiswa
Musnif mengatakan, terdapat beberapa bentuk partisipasi aktif mahasiswa. Pertama, sebagai peserta ialah calon/pasangan calon presiden, gubernur, dan bupati mahasiswa, selain peserta ada juga sebagai saksi TPS. Kedua, sebagai penyelenggara Pemilwa yaitu KPUM, pengawas, dan mahkamah Pemilwa. Ketiga, sebagai pemilih ialah mahasiswa yang terdaftar di UAD dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 pemilih. Keempat, sebagai pemantau Pemilwa ialah mahasiswa yang bertugas untuk memantau tahapan Pemilwa.
“Ada beberapa tipologi pemilih di Indonesia, di antaranya ialah memilih karena persamaan suku, ras, agama, dan golongan atau status sosial. Selanjutnya, memilih berdasarkan kesamaan ideologi, visi, dan pandangan, serta pada afiliasi partai politik. Kontestan yang didukung partai politik pilihannya, akhirnya kepada dialah pilihan dijatuhkan. Kemudian, memilih karena berdasarkan pragmatisme politik, seperti memilih karena diberi hadiah atau politik uang,” tutur Musnif.
Menjadi Pemilih yang Berdaulat, Cerdas, dan Mandiri
“Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas, dan mandiri. Cara yang pertama adalah menggali rekam jejak, pemilih mampu menggali rekam jejak calon pemimpin. Telusuri riwayat calon pemimpin tersebut, di dalamnya terkait latar belakang keluarga, pendidikan, dan bagaimana aktivitasnya di masyarakat serta menilai derajat integritasnya. Cara yang kedua adalah rasional, mengedepankan rasionalitas dalam memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif. Dan cara yang terakhir adalah orientasi program, rajin mencari dan mempelajari informasi program serta visi misi yang ditawarkan. Apakah relevan dengan kebutuhan masyarakat, terukur, dan realitas atau tidak,” tutup Musnif. (Zah)