Muchlas: Peraturan Perbukuan untuk Membangun Kecerdasan
Dalam sambutannya, Dr. Muchlas, M. T. selaku Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyampaikan beberapa poin penting dalam acara focus group discussion (FGD) dengan topik “Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan” yang diselenggarakan di Amphitarium UAD pada Jumat, 26 Mei 2023.
Acara ini dilangsungkan sekaligus dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara UAD dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan. Muchlas menyampaikan terima kasih kepada segenap DPR RI yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan UAD, sekaligus diberikan kesempatan untuk pertama kali mengulas berbagai saran dan masukan terhadap RUU Sistem Perbukuan ini yang nantinya akan dibahas di lingkungan DPR RI.
“Hal ini penting karena pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut berbagai hal. Antara lain, kami berkeinginan agar para mahasiswa dan dosen dapat memperoleh dan ikut bersama-sama DPR RI melakukan berbagai eksplorasi terhadap produk-produk legislatif yang dihasilkan oleh DPR RI. Termasuk di dalamnya proses menghasilkan undang-undang dari hulu ke hilir,” tambahnya.
Menurutnya, literasi dan pengetahuan semacam itu merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima secara langsung melalui panggung kuliah atau hanya sekadar melalui eksplorasi pustaka. Jenis pengetahuan dan keterampilan ini dapat dijadikan sebagai wawasan baru di lingkungan sivitas akademika.
Muchlas menyampaikan, “Di dalam Fakultas Hukum UAD atau mungkin universitas lain, pada umumnya berpikir melalui pendekatan deduktif, dari segi filosofinya dan teori-teori hukumnya. Sedangkan di lingkungan DPR RI, mungkin, akan lebih banyak melalui proses kajian-kajian induktif, berangkat dari persoalan yang berkembang di masyarakat kemudian dikompilasi dan dijadikan aspirasi produk-produk legislasi.”
Gabungan antara kebutuhan-kebutuhan riil di lapangan serta kajian deduktif yang diturunkan dari cabang-cabang ilmu hukum akan memperkuat dan memperkaya RUU yang dibahas dalam acara tersebut. Sejalan dengan itu, Muchlas mendukung penuh betapa pentingnya pengembangan literasi bagi bangsa Indonesia, khususnya kepada generasi muda saat ini.
Sumber ilmu dan bahan literasi yang utama adalah melalui buku. “Melalui buku, kita bisa membuka pemikiran untuk bisa mengeksplorasi hal-hal yang ada di muka bumi ini. Oleh sebab itu, sekarang ini sangat penting untuk menetapkan peraturan agar sistem perbukuan dapat membangun kecerdasan yang terus menerus bagi bangsa kita terutama literasi-literasi yang terkini dan dapat membekali generasi muda dalam memandang dunia ini,” tambahnya.
Muchlas mengungkapkan, “Tantangan dalam sistem perbukuan ini sangat besar.” Saat ini, Indonesia dihadapkan dengan disrupsi informasi. Di media dikenal dengan munculnya citizen journalism di mana jurnalis masyarakat berkembang secara bebas ditambah dengan post-truth, hal ini tentu mendisrupsi otak generasi muda. Faktanya, generasi muda saat ini lebih cenderung memercayai berita yang lebih banyak disukai atau yang lebih banyak diunggah ulang atau viral daripada kebenaran dari berita itu sendiri, sama halnya seperti buku.
Muchlas yang dalam beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan IKAPI DIY menuturkan, “Situasi disrupsi yang tentu jika tidak diberikan regulasinya maka tidak akan memberikan sinergi yang baik bagi semua stakeholders perbukuan.”
RUU Sistem Perbukuan akan sangat menarik, tidak hanya substansi dan perspektif ilmu hukum saja, melainkan harus memperhatikan juga tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam sistem perbukuan sekarang. Terutama terkait dengan distrupsi informasi dan teknologi yang makin bebas dan mudah diperoleh begitu juga buku.
“Penerbitan buku saat ini merasa dirugikan karena dokumen buku dalam bentuk pdf atau file beredar luas di dunia maya, artinya bajakan. Kemudian para penulis yang ingin menerbitkan buku sendiri secara daring juga perlu adanya regulasi.”
Kerja sama antara UAD dan DPR RI dapat diimplementasikan sebaik-baiknya, terutama dalam penerapannya pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti magang dan lain-lainnya. Selain itu, Muchlas menegaskan bahwa UAD siap untuk ikut serta berperan bersama dengan DPR RI dalam kaitannya mengawal RUU dari hulu ke hilir, mulai dari pembahasan rancangan hingga ke depannya dalam rangka sosialisasi undang-undang. “Tentu, melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi, UAD bisa memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi bangsa dan negara.”
UAD memberikan banyak kontribusi dan beberapa guru besar pun diwakafkan kepada negara bagi kemajuan bangsa dan negara. Termasuk di antaranya Fakultas Hukum UAD yang memberikan banyak sekali prestasi di tingkat nasional bahkan internasional.
Di akhir sambutannya, Muchlas membuka acara FGD sekaligus bersama dengan DPR RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman. (roy)