• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Olah Sampah Organik Menggunakan Ember

10/03/2023/in Terkini /by Ard

Pengolahan sampah organik oleh KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggunakan metode ember tumpuk (Foto: Istimewa)

“Tujuan diadakannya program ini untuk memberikan edukasi pengelolaan sampah organik menggunakan metode ember tumpuk, sehingga membantu masyarakat Dukuh Bakulan dalam tata cara pengelolaan sampah organik, menghasilkan produk ramah lingkungan, dan dapat mengurangi sampah rumah tangga,” kata Gentha Muhamad Djamal.

Ia bersama Erlinda Komala Dewi, Dewi Setio Wati, Budiyono, Cherlia Anggriani, Ijanur Juhrah, Dinda Faiza Atha, Muhammad Fahreza, dan Ayu Nur Fadillah, pada Minggu 26 Februari 2023 memberikan sosialisasi tentang metode ember tumpuk. Sasaran kegiatan yang dilaksanakan di halaman posko KKN, Dukuh Bakulan, Trirenggo, Bantul itu yakni warga setempat. Acara ini juga dihadiri para pemuda dan pemudi Wirasena, masyarakat, serta dukuh yang turut serta mendampingi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 101 dari Unit VIII.C.3 tersebut melanjutkan, “Pengelolaan sampah dengan ember tumpuk merupakan metode pemrosesan pupuk dari sampah organik yang dibuat dengan menyatukan 2 ember yang disusun bertingkat.”

Pada penerapan ember tumpuk, ember didesain dengan menggunakan 2 ember (tong) dengan disusun secara bertumpuk. Ember yang berada di atas, bagian dasarnya diberi lubang. Tutup ember yang bawah juga diberi lubang. Fungsi lubang di sini adalah sebagai resapan dari cairan yang dihasilkan oleh sampah organik yang nantinya ada di dalam ember tersebut. Kemudian pada bagian ember yang bawah diberi keran yang nantinya sebagai jalannya air keluar dari hasil pembusukan.

“Ember tumpuk ini nantinya menampung sampah organik hasil sisa rumah tangga, sisa buah dan sayur. Beberapa yang tidak boleh dicampurkan ke dalam ember tumpuk ini yaitu hasil organik yang mengandung minyak, karena nanti akan berpengaruh pada hasil ember tumpuk. Pupuk organik cair tersebut bisa digunakan untuk penyemprotan di tanaman atau bisa juga disiramkan pada akar tanaman,” jelasnya.

Masyarakat dan pemuda merespons dengan baik adanya praktik pengelolaannya melalui metode ember tumpuk. Mereka sangat antusias untuk menerapkan secara mandiri di rumah, dan hasil dari pengelolaan yang berupa pupuk cair ini juga ramah terhadap lingkungan.

“Harapan setelah terselenggaranya program ini, masyarakat dapat melakukan secara mandiri dengan memanfaatkan sampah rumah tangga yang ada sehingga tercipta pupuk organik yang membantu memperbaiki lingkungan dan mengurangi sampah,” tutup Dinda, salah satu anggota KKN. (Din/Zah)

uad.ac.id

Tags: Berita UAD, Dosen, KKN UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Pengolahan-sampah-organik-oleh-KKN-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-menggunakan-metode-ember-tumpuk-Foto-Istimewa.jpeg 623 767 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2023-03-10 10:31:552023-03-10 10:31:55Olah Sampah Organik Menggunakan Ember
You might also like
Sepasang Suami Istri Raih Gelar Doktor Secara Bersamaan
Mengoptimalkan Peran Public Relations di Perguruan Tinggi
Daripada Menumpuk Lebih Baik Dibuat Pupuk
KKN AB UAD Berikan Sosialisasi Pentingya PHBS
Semarak Ramadan, Masjid Islamic Center UAD Selenggarakan Berbagai Kegiatan
Raih Prestasi PPK Ormawa BEM Farmasi UAD Bersiap untuk Abdidaya Nasional 2024

PRESTASI

  • Tim Fortune UAD Raih Juara I Lomba International Economic & Business Plan Competition16/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Esai Nasional Gebyar Matematika 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Taekwondo Wali Kota Cup XII 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan III Kompetisi Artikel Ilmiah Tingkat Nasional 202528/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I di National Economic Business Competition 202527/08/2025

FEATURE

  • Mahkamah Konstitusi sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman dalam Melindungi Hak Asasi Manusia08/09/2025
  • Konseling Harapan bagi Keluarga dan Remaja05/09/2025
  • Potensi Minyak Atsiri Bunga Cengkeh untuk Obat Antiinflamasi04/09/2025
  • Psikologi Komunitas Kelompok Rentan03/09/2025
  • Konsep Strategi Ilmiah dalam Pengelolaan Sampah DIY03/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top