Pelatihan Pembuatan NIB Dorong Legalitas dan Pengembangan UMKM Miedes di Srihardono

Tim MeRAMU IMM FEB Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) (Foto. Tim MeRAMU UAD)
Pelaku usaha Miedes di Kalurahan Srihardono mengikuti pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dalam mendukung pengembangan usaha.
Kegiatan diawali dengan pengisian pretest oleh para pelaku UMKM Miedes. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim MeRAMU IMM FEB Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muhamad Abi Saputra.
Dalam sambutannya, Abi menyampaikan bahwa legalitas merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha selain kualitas produk dan pemasaran.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mendampingi para pelaku usaha Miedes di Kalurahan Srihardono dalam proses pembuatan NIB agar usaha yang mereka jalankan memiliki legalitas. Kami menyadari bahwa produk dan pemasaran merupakan hal yang penting dalam pengembangan usaha, tetapi legalitas juga perlu diperhatikan sebagai salah satu dasar untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha,” kata Abi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Romli Nur Hidayat dan Fitria ASA dari Dinas Koperasi tingkat provinsi. Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan fasilitas yang dapat diperoleh pelaku UMKM melalui SiBakul setelah memiliki NIB.
Fasilitas tersebut meliputi pelatihan, akses pemasaran, serta layanan akses pengiriman berupa gratis ongkos kirim melalui SiBakul. Materi tersebut memberikan gambaran mengenai manfaat legalitas usaha dalam membuka akses terhadap berbagai fasilitas pendukung bagi pelaku UMKM.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para pelaku UMKM antusias menyampaikan pertanyaan mengenai NIB dan legalitas usaha yang mereka jalankan. Sesi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai proses legalisasi usaha.
Selanjutnya, mahasiswa memberikan pendampingan dalam pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pendampingan meliputi pembuatan akun OSS RBA, pengisian data usaha, hingga proses penerbitan NIB.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama. Melalui pelatihan dan pendampingan tersebut, pelaku UMKM Miedes di Kalurahan Srihardono memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha serta informasi mengenai akses pemasaran dan layanan pengiriman yang dapat mendukung pengembangan usaha.
