Pemilu 2024 Harus Terapkan Demokrasi Substansial
Isu penundaan Pemilu masih sangat ramai diperbincangkan. Beberapa alasannya seperti tentang masa jabatan presiden 3 periode, upaya untuk menghentikan Pemilu dengan cara menggagalkan tahapan penyelenggaraan, dan memperpanjang melalui amendemen konstitusi. Isu-isu tersebut tetap muncul, entah berkaitan dengan kalkulasi politik atau karena situasi dan kondisi.
Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., LL.M. selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengatakan, sistem apa pun yang digunakan negara pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Namun terlepas dari kekurangan yang dimiliki, ia berharap Pemilu 2024 terlaksana dengan baik, tidak terjadi penundaan dengan berbagai alasan dan cara, serta mampu berjalan secara demokratis dan konstitusional.
“Tentu kita ingin negara kita menerapkan sistem demokrasi yang sesungguhnya, bukan demokrasi prosedural tetapi juga demokrasi substansial.”
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam seminar tentang “Tantangan dan Harapan dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis dan Konstitusional” di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD pada 9 Februari 2023. Acara tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) UAD.
Rahmat Muhajir Nugroho melanjutkan, mulai tahun 2019 Pemilu dilakukan secara serentak dalam 1 waktu atau yang biasa disebut concurrent election seperti yang tertera pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak dengan Menggabungkan Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tujuan Pemilu serentak dilakukan dalam rangka penguatan sistem pemerintahan presidensil, dan dianggap pemerintah akan berjalan lebih efektif.
“Nanti Pemilu kita ini terbilang sangat kompleks, dan disebut dengan Pemilu 5 kotak yaitu memilih DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Kita akan mendapat 5 surat suara, surat suaranya sebesar koran karena jumlah partai yang banyak. Di Indonesia terdapat 24 partai politik, 18 partai nasional, dan 6 partai lokal. Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari, sepertinya sengaja sekali Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan tanggal itu agar diingat generasi muda. Maka, jangan hanya tunjukkan cintamu tetapi juga tintamu.”
Pada penutup paparan materi, Rahmat Muhajir Nugroho menyatakan harapan agar Pemilu terjadi secara ideal, no money politics, no discrimination, no manipulation, no black campaign, no corruption, and none of the officers died. (msy)