Posyandu Remaja, Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
Pernikahan dini erat kaitannya dengan kejadian stunting yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 angka pernikahan dini mencapai 10,18%. Angka ini masih jauh dari target pemerintah yang tercantum dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) yakni sebesar 8,74% pada akhir tahun 2024.
Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa dalam 1 tahun setidaknya ada 2 juta pasangan yang menikah. Pada tahun pertama pernikahan, sebanyak 1,6 juta wanita hamil dan sekitar 400 bayi yang lahir mengalami gagal tumbuh kembang (stunting). Kondisi tersebut dapat membuat anak mengalami gangguan psikologis hingga ancaman penyakit kronis.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tematik Pusat Studi Gender (PSG) Periode 103 Unit I.C.3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan pendampingan Posyandu Remaja pada tanggal 11 dan 19 Februari 2023 di Dusun Cremo, Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul. Kegiatan ini dimulai dengan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi remaja, pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar lengan atas.
Mahasiswa KKN UAD memanfaatkan media digital berupa film untuk memberikan edukasi kepada remaja terkait kesehatan reproduksi, kenakalan remaja, hingga bahaya pernikahan dini. Kegiatan Posyandu Remaja berlangsung meriah dilihat dari jumlah peserta yang hadir yakni sekitar 50 orang.
Abdurrohim selaku Ketua KKN Unit I.C.3 berharap kasus stunting di Kabupaten Gunungkidul segera menurun. “Melalui kegiatan ini, remaja di Dusun Cremo diharapkan bisa menerapkan ilmu yang telah didapat. Jangan terburu-buru untuk menikah hanya karena jatuh cinta, kejarlah cita-cita dan buat orang tua bangga. Ingat, setiap anak berhak hidup dengan layak dan sehat,” pungkasnya. (ish)