PSK3 UAD Adakan Webinar K3 Pertambangan
Sektor pertambangan merupakan satu dari sekian banyak sektor industri yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Kasus kebakaran tungku smelter nikel milik PT Sulawesi Mining Investment (SMI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada 19 Januari 2024 lalu menunjukkan lemahnya sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sana. Oleh karena itu, setiap calon pekerja wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu agar mampu bekerja dengan baik yang ditandai dengan sertifikasi.
Pusat Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PS-K3) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam hal ini turut berpartisipasi untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi K3 di setiap sektor industri termasuk pertambangan. Salah satu edukasi yang dilakukan adalah webinar K3 pertambangan pada 16 April 2024 via Zoom Meeting. Kegiatan ini terbuka untuk umum, mulai dari lulusan SMA/SMK hingga karyawan.
Safety Compliance Coordinator PT Petrosea Tbk, Muhammad Turmuzi Nur, S.K.M., M.KKK. hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan dimulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan yang dituliskan dalam dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL). Studi kelayakan terbagi menjadi empat, yakni studi konseptual, studi rekayasa, studi rancangan rinci, hingga laporan rekayasa final.
“Hazard dan risiko di sektor pertambangan pada dasarnya bersifat dinamis sehingga bisa berpindah-pindah. Penerapan K3 menjadi wajib bagi setiap perusahaan karena sudah ada regulasi yang mengaturnya yaitu UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, didukung oleh aturan lainnya,” jelas Turmuzi. (ish)