• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Tantangan dalam Penerapan Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah

20/06/2025/in Feature /by Ard

Webinar Nasional Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Salsya Yunita)

Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan webinar nasional secara daring pada 31 Mei 2025 yang dihadiri oleh Dr. Holyness Singadimedja, S.H., M.H., sebagai pemateri yang memaparkan tantangan dalam penerapan surat edaran tentang larangan penahanan ijazah.

Surat edaran adalah bentuk peraturan administratif yang diterbitkan oleh pejabat pemerintahan untuk memberikan pedoman, arahan, atau penegasan terhadap pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Meskipun kekuatan hukum surat edaran terbatas, tetapi bisa menjadi dasar bagi pembinaan, pengawasan, atau penyusunan kebijakan lanjutan yang lebih kuat secara hukum.

Terdapat poin-poin penting yang ada dalam surat edaran terkait larangan penahanan ijazah, di antaranya: larangan tegas bagi pemberi kerja untuk menahan ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat keahlian, atau dokumen pendidikan lainnya sebagai jaminan selama masa hubungan kerja; kewajiban pengembalian dokumen tersebut kepada pekerja setelah masa kerja berakhir; dan jika ada kesepakatan jaminan, harus dalam bentuk perjanjian tertulis yang jelas dan transparan (bukan penahanan ijazah).

“Poin-poin yang ada dalam surat edaran tentang larangan penahanan ijazah ditujukan untuk mencegah praktik penahanan ijazah dan memastikan perlindungan hak pekerja dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pemberi kerja,” ujar Dr. Holyness.

Diperlukan pula penguatan mekanisme pengawasan dengan meningkatkan kapasitas pengawas, pengembangan sistem pelaporan, dan sinergi antarinstansi untuk menunjang ketiadaan penahanan ijazah para pekerja.

Kolaborasi dengan mitra sosial dengan melibatkan serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha untuk mengedukasi tentang penahanan ijazah juga menjadi peran aktif dalam mengaktualisasikan surat edaran tersebut.

“Kendati demikian, ada tantangan yang hadir dalam merealisasikan larangan penahanan ijazah tersebut, seperti kurangnya kesadaran hukum di kalangan pekerja, keterbatasan sumber daya pengawasan, modus baru yang tidak secara langsung terlihat sebagai penahanan ijazah, dan minimnya pelaporan karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ungkap Dr. Holyness.

“Di balik tantangan yang ada, pasti selalu ada solusi yang bisa dilaksanakan. Untuk menyikapi tantangan di atas, terdapat solusi yang bisa direalisasikan, seperti peningkatan literasi hukum, optimalisasi sumber daya, identifikasi modus baru, dan perlindungan pelapor,” tambahnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan surat edaran Menaker membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu mengimplementasikan surat edaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah.

Harapannya, setelah surat edaran ini diterapkan secara aktif, akan terwujud iklim kerja yang kondusif dengan menjunjung tinggi hak asasi pekerja serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Webinar-Nasional-Magister-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Salsya-Yunita.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-20 11:24:552025-06-20 11:24:55Tantangan dalam Penerapan Surat Edaran tentang Larangan Penahanan Ijazah
You might also like
Mahasiswa KKN UAD Selenggarakan Penyuluhan dan Cek Kesehatan Gratis di Dusun Jaten
FKIP UAD Gelar Pengajian Bulanan ke-25
KKN UAD Tangani Sampah dengan Metode Losida di Kelurahan Pakuncen
Teater JAB UAD Luncurkan Antologi Naskah Drama
Dosen UAD Lakukan Pengabdian Internasional di SSVS Thailand
Manusia Harus Cermat Menjalankan Peran sebagai Hamba Allah

TERKINI

  • Haflah Akhirussanah Persada UAD 2025: Menutup Perjalanan, Membuka Langkah Baru09/08/2025
  • UAD Terjunkan Mahasiswa PLP 2 di SMP Muhammadiyah 6 Yogyakarta09/08/2025
  • Alfi Pujiasih, Mahasiswi PBSI UAD Asal Sintang, Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 3,9608/08/2025
  • Perjalanan Tira Oktavianda: Dari Atlet Silat ke Delegasi Nasional08/08/2025
  • Cerita Asra Al Habib: Dari Santri hingga Menjadi Atlet Berprestasi08/08/2025

PRESTASI

  • Tim Wontutry Raih Juara I International Market Week09/08/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Tingkat Provinsi08/08/2025
  • Putri Nirmalasari Raih Juara Harapan I dalam Kompetisi Poster Nasional 202507/08/2025
  • UKM Taekwondo UAD Borong 27 Medali di Kejuaraan Nasional06/08/2025
  • Kampanye Jamu Kekinian Bawa NusantaRise UAD Raih Juara Nasional04/08/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top