Terapkan Prinsip Kontinuitas, Dosen Hukum UAD Raih Gelar Doktoral
![](https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Dosen-Fakultas-Hukum-UAD-Fauzan-Muhammadi-Lc.-LL.M.-Ph.D.-Dok.-Salsya-1030x579.jpg)
Dosen Fakultas Hukum UAD Fauzan Muhammadi, Lc., LL.M., Ph.D. (Dok. Salsya)
Penerapan jaminan atau gadai dalam kontrak keuangan syariah tentunya menuai isu-isu yang sangat meresahkan banyak pihak, sehingga topik tersebut dijadikan disertasi oleh Fauzan Muhammadi, Lc. LL.M., Ph.D. Dosen sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) itu menyelesaikan studi S-3 di Universiti Malaya, Malaysia.
Disertasi yang ia teliti sangat selaras dengan gelar doktor yang sudah berhasil diraihnya dalam Bidang Fiqh dan Usul. Jika dikerucutkan, disertasi tersebut juga membahas mengenai persoalan penggabungan kontrak (kontrak hibrid), isu penjaminan pembiayaan yang sifatnya kerja sama, problem penerapan biaya pemeliharaan barang jaminan atau gadai, dan persoalan kewajiban pendaftaran barang jaminan, baik benda bergerak ataupun yang tidak bergerak dalam lingkup Lembaga Keuangan Syariah.
Fauzan Muhammadi diberi kesempatan untuk sidang doktoral (viva voce) pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu dan dinyatakan layak mendapatkan gelar Doktor Falsafah (Ph.D.) melalui yusidium pada Sabtu, 23 Januari 2025. Disertasi yang sudah ia teliti pun dipublikasikan di jurnal Asy-Syir’ah (dengan akreditasi di Science and Technology Index (SINTA) 2). Selain itu, saat menempuh pendidikan S-2 ia menulis tesis berjudul Indonesian Comparative Law Review (dengan akreditasi di SINTA 3).
Setelah meraih gelar doktor, Fauzan Muhammadi berharap sebagai dosen FH UAD ia akan terus berkarya dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Ia bersyukur karena Universiti Malaya, Malaysia, sangat mendukung mahasiswanya dalam menyelesaikan masa studi. Tidak lupa, ia terima kasih kepada para pembimbing sebagai supervisi dalam penelitian yang dilakukan, yaitu Associate Prof. Dr. Nor Fahimah binti Mohd Razif dan Associate Prof. Dr. Rahimin Affandi bin Abdul Rahim, karena telah membantu proses penyelesaian Fauzan Muhammadi dalam meraih gelar doktor.
Selain itu, ia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kampus UAD karena telah memberikan dukungan secara penuh dalam proses menempuh Pendidikan yang selama ini ia jalankan. Semoga kaum-kaum intelektual, berintegritas, dan humanisme akan selalu lahir dari kampus tersebut.
Pada kesempatan tersebut, ia ingin memberitahukan prinsip yang selama ini selalu diterapkan dan semoga bisa menjadi motivasi kepada bapak/ibu dosen FH UAD lainnya yang sedang berjuang untuk menimba ilmu. “Prinsipnya dalam proses menyelesaikan studi adalah kontinuitas, jangan berhenti dalam proses, terutama dalam proses penelitiannya,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa FH UAD tidak lelah untuk terus belajar, yang diiringi dengan pengembangan keadaban ke arah yang lebih positif dan jangan lupa membaca. Konsistensi membaca mempunyai pengaruh yang sangat baik dalam proses pengembangan berpikir kita sebagai manusia. Percayalah, setiap buku yang kita baca selalu ada halaman indah untuk dikunjungi. (Salsya)