UAD Gelar Seminar Tajdid Serantau Kali ke-2
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan “2nd International Seminar on Regional Tajdid” atau Seminar Tajdid Serantau Kali ke-2 pada Kamis, 2 Maret 2023. Bertempat di Amphiteater Gedung Fakultas Kedokteran (FK) UAD, acara tersebut diikuti oleh berbagai kalangan termasuk dari dosen UAD, perwakilan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), dan masih banyak lagi.
Tema seminar tajdid serantau yang diusung dalam gelaran kali ini adalah pengurusan zakat, wakaf, dan ekonomi Islam. Total terdapat 7 narasumber yang didapuk untuk menyampaikan materi terkait topik tersebut, 5 di antaranya merupakan Ahli Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Perlis Malaysia. Mereka adalah Tn. Hj. Mohd Nazim Mohd Noor, Dr. Ahmad Sufian Che Abdullah, Prof. Madya Dr. Mohd Akram bin Dato’ Dahlan, Prof. Dr. Azman Mohd Noor, dan Syed Abu Bakar Jamalullail. Sementara 2 lainnya yatu Dr. Hamim Ilyas, M.A. selaku Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah serta Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. yang merupakan dosen UAD.
Rangkaian acara dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UAD Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. Dalam sambutannya, Rusydi menyampaikan bahwa topik yang diusung kali ini akan menarik untuk dibahas karena zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam. “Di UAD sendiri juga sudah memiliki Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (LAZIS), pemasukannya didapat dari potongan gaji dosen. Dana yang masuk selanjutnya dikelola untuk beasiswa dan pembangunan sosial,” papar Rusydi.
Seminar berjalan secara komprehensif, masing-masing pemateri memaparkan topik dengan pokok bahasan yang berbeda-beda. Para narasumber dari Malaysia juga banyak memberikan wawasan baru terkait pengelolaan zakat dan wakaf di negerinya, terutama bagian Perlis. Sedangkan untuk Indonesia, terutama Muhammadiyah, pengelolaannya banyak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan umat.
Acara ditutup dengan penyerahan cendera hati dari UAD kepada masing-masing narasumber dan dari Ahli Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Perlis Malaysia kepada UAD. Selama kurang lebih 3 jam, acara berlangsung dengan lancar dan semua peserta diharapkan dapat menyerap ilmu baru dari para narasumber yang kompeten ini. (tsa)