UAD Kukuhkan Suyadi sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar acara Sidang Senat Terbuka dengan mengukuhkan Prof. Dr. Suyadi, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam. Acara tersebut dilaksanakan di Amphitheater Gedung Kedokteran UAD pada Senin, 11 September 2023.
Dalam sambutan yang disampaikan, Suyadi membeberkan bahwa dirinya menempati 3 besar dalam pangkalan data Scopus dari 13 nama yang sama. Selain itu, kata dia, sebanyak 80 di antaranya merupakan karya tulisan yang diciptakan olehnya pada platform Perpustakaan Nasional yang memiliki International Standard Book Number atau ISBN.
“Di dalam pangkalan data Scopus ada 13 nama Suyadi dan hak indeks yang berbeda-beda juga, saya termasuk hak indeks Scopus 5 dengan menempati 3 besar dalam pangkalan data Scopus. Yang paling menarik dalam pangkalan data Perpustakaan Nasional ada 203 buku yang pengarangnya atas nama Suyadi dan 80 sendiri adalah tulisan saya sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Muchlas, M.T. selaku Rektor UAD menyambut baik atas torehan yang dicapai Suyadi dalam mendapatkan gelar tertinggi yakni guru besar. Muchlas menambahkan bahwa pencapaian yang telah didapatkan merupakan hal yang harus dihadapi dengan penuh kesabaran.
“Kami atas nama Pimpinan UAD dan seluruh keluarga besar mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Suyadi, S.Pd.I., M.Pd.I. beserta keluarga atas kesuksesannya meraih jabatan akademik tertinggi sebagai dosen yakni guru besar. Saya kira guru besar yang diperoleh oleh ini melalui proses yang berliku dan panjang,” ujar Muchlas.
Adanya guru besar yang telah dikukuhkan, Muchlas mengatakan, itu digunakan untuk mencapai audit eksternal kampus. Hal tersebut, kata dia, untuk mendukung proses dalam mengusulkan audit sesuai syarat kualifikasi doktor hingga guru besar.
“Pencapaian guru besar ini juga kita perlukan untuk mendukung proses-proses audit eksternal kita. Jadi, di dalam 9 kriteria yang selama ini kita gunakan untuk mengusulkan audit eksternal melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun melalui akreditasi mandiri, itu masih memerlukan syarat-syarat kualifikasi doktor maupun guru besar,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan bahwa pencapaian guru besar yang telah diperoleh dapat memberikan kontribusi lebih. Hal tersebut, kata Muchlas, agar Lembaga Pengembangan Studi Islam dapat lebih bermanfaat bagi Fakultas Agama Islam UAD.
“Kami berharap pencapaian guru besar ini dapat memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi pengembangan UAD khususnya Fakultas Agama Islam,” kata Muchlas. (Han)