• TERKINI
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Pentingnya Waspada terhadap Halal Haram dalam Kehidupan

07/10/2024/in Terkini /by Ard

Penyampaian Khutbah Jumat oleh Dr. Muhammad Ichsan, Lc., M.A. di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Lusi)

Muslim sejati hendaknya selalu memperhatikan hal-hal yang hukumnya halal dan haram. Harta yang diperoleh pun juga harus halalan thayyiban, agar keluarga yang diberikan nafkah mendapat nafkah yang baik. Harta haram berasal dari dua hal, yaitu dari pekerjaan haram dan pekerjaan halal tetapi cara mendapatkannya dengan cara haram. Misalnya menipu pelanggan ketika transaksi jual beli, korupsi pegawai terhadap perusahaannya dan content creator yang membuat konten dengan banyak mudarat.

Allah berfirman pada Surah Al-Baqarah ayat 188, yang artinya: “Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan jalan yang bathil”. Maka dari ayat tersebut jelas ditekankan bahwa memakan harta sesama, mendapatkan penghasilan yang haram itu dilarang oleh Al-Qur’an.

Rasulullah saw. juga menegaskan bahwa harta haram itu membahayakan. Rasulullah saw. bersabda: “Akan ada suatu masa di mana manusia itu tidak peduli lagi bagaimana ia mendapatkan harta apakah dari jalan halal ataukah jalan haram.” Hadis itu mencerminkan apa yang terjadi di masa sekarang, di mana orang notabene tidak peduli lagi dengan harta halal dan haram. Prioritas orang-orang di zaman sekarang adalah memperoleh harta yang melimpah ruah, tanpa memperhatikan dari mana harta itu dihasilkan. 

Para ulama berpendapat bahwa sesuatu yang ada di dunia itu memiliki hisab, baik itu harta halal dan harta haram yang akan menghasilkan adzab. Manusia pada hari kiamat akan ditanya tentang perbuatannya selama hidup, yakni tentang harta dari mana itu berasal dan untuk apa saja harta itu dibelanjakan. Maka masalah halal haram ini sangat krusial dan benar-benar harus diperhatikan bagi seorang muslim sejati.

Harta haram membuat hidup seorang hamba menjadi tidak berkah, hatinya mati (tidak bisa membedakan yang hak dan yang batil), agamanya akan menjadi remeh atau tidak penting di kehidupannya, keyakinan atau iman menjadi lemah, doanya tidak dikabulkan, ibadah menjadi minimalis, dan tentu memicu kemurkaan Allah. Hal ini tentu dikarenakan seorang hamba tersebut mengkonsumsi atau mendapatkan harta-harta yang haram. Allah akan membuat orang yang berpenghasilan haram tersebut sibuk dengan dunia sehingga lupa dengan urusan agama dan akhiratnya.

Akan tetapi, sering kali jika sudah berhati-hati dalam mencari nafkah kadang-kadang masih terselip dengan harta haram. Maka jika tidak sengaja mendapat atau memakai harta haram hendaknya seorang hamba itu bertaubat, yakni dengan taubat nasuha dengan menyesali segala perbuatan, meninggalkan perbuatan yang mendatangkan penghasilan haram tersebut, kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, hendaknya beristighfar memohon ampun kepada Allah, melakukan kebajikan amal saleh untuk menambal dosa-dosa yang telah lalu, dan mengembalikan harta yang haram tersebut kepada pemiliknya. Sikap selanjutnya jika mendapat harta haram, maka hendaknya mendoakan orang yang dizalimi

Harta haram pun ada yang tidak pantas untuk dikembalikan contohnya menang dari hasil berjudi. Sebab jika dikembalikan, harta tersebut akan digunakan kembali untuk hal haram. Maka hendaknya seseorang menggunakan harta haram itu untuk kepentingan umum. Namun seorang hamba tidak akan mendapat pahala, karena harta tersebut harta haram.

Hal ini disampaikan pada Khutbah Jumat Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Jumat, 1 Rabi’ul Akhir 1446 H bertepatan dengan 4 Oktober 2024. M. Dr. Muhammad Ichsan, Lc., M.A. selaku Majelis Tarjih dan Tabligh PP Muhammadiyah didapuk menjadi Khatib Jumat. (Lusi)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Penyampaian-Khutbah-Jumat-oleh-Dr.-Muhammad-Ichsan-Lc.-M.A.-di-Masjid-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Dok.-Lusi.jpg 562 1000 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-10-07 09:24:312024-10-07 09:24:31Pentingnya Waspada terhadap Halal Haram dalam Kehidupan
You might also like
Merumuskan Strategi Bisnis Era Pandemi
Mengenal Tentang Taharah
UAD Adakan Sosialisasi Gemastik 2024
Mahasiswa Fisika dan Teknik Industri UAD Lolos LKTI Nasional
Azra Latifah Listi dari Prodi Manajemen UAD Jalani IISMA di University of Melbourne
Mahasiswi Ilmu Komunikasi UAD Raih Prestasi di ADYC 2024

PRESTASI

  • Mahasiswa FK UAD Raih Juara 3 Nasional Solo Pop Porseni 202504/06/2025
  • Kejutan Manis Tim Futsal UAD: Raih Juara 1 TUN FC 202504/06/2025
  • UKM Basket Putra UAD Juara 1 pada Kompetisi GBC 202504/06/2025
  • Mahasiswa UAD Juara 2 Lomba Desain Nasional03/06/2025
  • Mahasiswa FAI UAD Raih Juara 3 Lomba Qiroatul Akhbar02/06/2025

FEATURE

  • Menulis Artikel Ilmiah Serasa Update Story04/06/2025
  • Moral dan Peran Keluarga di Era Digital04/06/2025
  • Matematika Bukan Momok: Zakiah Intan dan Perjalanannya Menuju Lulusan Terbaik04/06/2025
  • Kalender Hijriyah Global Tunggal, Ikhtiar Persatuan Umat Islam04/06/2025
  • Dari Jahitan ke Jurnal: Transformasi Bisnis Fashion Syar’i Menjadi Karya Ilmiah03/06/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top