• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia

14/05/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berperan penting terhadap dampak dari Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak saat mereka mencari pekerjaan baru. Dosen Hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. dalam kegiatan kuliah bersama pada 5 Mei 2025 mengatakan bahwa peran fundamental JKP mendatangkan banyak manfaat terhadap para PHK.

“Ada tiga manfaat atau peran dari JKP yang sangat efektif, yakni pemberian uang tunai sebesar 60% dari gaji/upah (dengan batas upah maksimal 5 juta rupiah) yang diberikan paling lama selama enam bulan. Lalu akses informasi pasar kerja dalam bentuk layanan informasi lapangan kerja, dan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan,” ujarnya.

Namun JKP tidak dapat diberikan oleh para pekerja yang mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan atau berakhir kontrak kerja (PKWT), dan meninggal dunia dikarenakan JKP dirancang untuk memberikan manfaat kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela (PHK).

Penerima JKP pun harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ada, seperti teruntuk pekerja yang bekerja pada usaha Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus ikut serta dalam (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) serta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian untuk para pekerja dengan usaha skala besar harus ikut serta dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta terdaftar pada program JKN.

JKP dibentuk agar mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga para pekerja diwajibkan untuk memiliki JKP agar memudahkan dalam membangun karir yang baru. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Bersama-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-FH-UAD-2.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-14 11:49:312025-05-14 11:49:31JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia
You might also like
Pelatihan Jurnalistik UAD bersama Times Indonesia
Ember Tumpuk Solusi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga
UAD Perluas Kerja Sama dengan Polytechnic of Porto Portugal
Mahasiswa Hukum UAD Raih 5 Penghargaan dalam Lomba Genesis III
Workshop Series Edupreneurship Prodi BK FKIP UAD
Tim Panik UAD Sabet Juara III di GEMPITA 2024

TERKINI

  • Mahasiswa PLP-KKN UAD Edukasi Siswa SMK Muhammadiyah 2 Wates tentang Budidaya Hidroponik15/09/2026
  • Mahasiswa KKN Rekognisi RACANA Jogja UAD Kembangkan Kelorlatte dan Kunyitlatte dari Pangan Lokal15/09/2026
  • UAD Bekali Mahasiswa Penerima Beasiswa dengan Penguatan Karakter15/09/2026
  • KKN Internasional UAD Kenalkan Budaya Indonesia dan KH Ahmad Dahlan di Thailand Selatan15/09/2026
  • KKN UAD 159 Kenalkan CERDIK untuk Cegah Hipertensi dan Diabetes15/09/2026

PRESTASI

  • Buat Inovasi Pendidikan dan Literasi, Mahasiswa UAD Raih Tiga Prestasi Nasional20/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Gold dan Silver Medal pada Essay National Competition 202619/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Poster Edukatif Kesehatan Mental18/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Lomba Baca Puisi Dahlan Culture Festival 202608/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Cakrawala National Essay Competition31/07/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top