• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia

14/05/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berperan penting terhadap dampak dari Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak saat mereka mencari pekerjaan baru. Dosen Hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. dalam kegiatan kuliah bersama pada 5 Mei 2025 mengatakan bahwa peran fundamental JKP mendatangkan banyak manfaat terhadap para PHK.

“Ada tiga manfaat atau peran dari JKP yang sangat efektif, yakni pemberian uang tunai sebesar 60% dari gaji/upah (dengan batas upah maksimal 5 juta rupiah) yang diberikan paling lama selama enam bulan. Lalu akses informasi pasar kerja dalam bentuk layanan informasi lapangan kerja, dan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan,” ujarnya.

Namun JKP tidak dapat diberikan oleh para pekerja yang mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan atau berakhir kontrak kerja (PKWT), dan meninggal dunia dikarenakan JKP dirancang untuk memberikan manfaat kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela (PHK).

Penerima JKP pun harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ada, seperti teruntuk pekerja yang bekerja pada usaha Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus ikut serta dalam (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) serta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian untuk para pekerja dengan usaha skala besar harus ikut serta dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta terdaftar pada program JKN.

JKP dibentuk agar mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga para pekerja diwajibkan untuk memiliki JKP agar memudahkan dalam membangun karir yang baru. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Bersama-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-FH-UAD-2.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-14 11:49:312025-05-14 11:49:31JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia
You might also like
Ramadhanomics: Mengubah Lonjakan Konsumsi Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat yang Berdampak
KKN UAD Komitmen Tingkatkan UMKM di Jatimulyo, Yogyakarta
DPM FAST UAD Sukses Gelar Sekolah Advokasi
Masta FTI UAD: Masifkan Perkaderan sebagai Upaya Lahirkan Kader Muda Berkemajuan
BAA Gandeng LPO PP Muhammadiyah dalam UAD FAIR 2024
Padvinder Muhammadiyah?

TERKINI

  • UAD Salurkan Kurban kepada AUM dan Masyarakat29/05/2026
  • Mahasiswa SEA Teacher Filipina Bagikan Pengalaman Belajar di Indonesia29/05/2026
  • UAD Gelar Salat Iduladha 1447 Hijriah28/05/2026
  • UAD Gelar Pengajian Peringati Iduladha 1447 H28/05/2026
  • Mahasiswa PPG UAD Ikuti Pelatihan Bela Negara di Akademi Angkatan Udara28/05/2026

PRESTASI

  • Tapak Suci UAD Borong Medali di 1st Muhammadiyah Games 202626/05/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional22/05/2026
  • Lawan Rasa Insecure, Dara Safina Raih Juara 3 Qiroatus Syi’ir di AWFest 202611/05/2026
  • Tim Bola Voli Putra UAD Raih Juara 3 di Ajang Immanuel Trans X FEBI Cup 202604/05/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Bronze Medal di Bandung Essay Competition #304/05/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top