• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia

14/05/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berperan penting terhadap dampak dari Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak saat mereka mencari pekerjaan baru. Dosen Hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. dalam kegiatan kuliah bersama pada 5 Mei 2025 mengatakan bahwa peran fundamental JKP mendatangkan banyak manfaat terhadap para PHK.

“Ada tiga manfaat atau peran dari JKP yang sangat efektif, yakni pemberian uang tunai sebesar 60% dari gaji/upah (dengan batas upah maksimal 5 juta rupiah) yang diberikan paling lama selama enam bulan. Lalu akses informasi pasar kerja dalam bentuk layanan informasi lapangan kerja, dan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan,” ujarnya.

Namun JKP tidak dapat diberikan oleh para pekerja yang mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan atau berakhir kontrak kerja (PKWT), dan meninggal dunia dikarenakan JKP dirancang untuk memberikan manfaat kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela (PHK).

Penerima JKP pun harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ada, seperti teruntuk pekerja yang bekerja pada usaha Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus ikut serta dalam (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) serta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian untuk para pekerja dengan usaha skala besar harus ikut serta dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta terdaftar pada program JKN.

JKP dibentuk agar mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga para pekerja diwajibkan untuk memiliki JKP agar memudahkan dalam membangun karir yang baru. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Bersama-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-FH-UAD-2.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-14 11:49:312025-05-14 11:49:31JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia
You might also like
HMTP UAD Ajak Karang Taruna Wonoroto Budi Daya Ikan Bandeng dengan Teknologi RAS dan IoT
Mahasiswa KKN UAD Raih Juara I Kompetisi Lorong Sayur RW 07 Wirobrajan
Halalbihalal Keluarga Besar Persada UAD
Benchmarking Pimpinan dan Pengelola Perguruan Tinggi LLDikti IX di UAD
HMTI UAD Optimalkan Potensi Mangrove Srigading untuk Ekonomi Berkelanjutan
Menduakan UKM, Bolehkah?

TERKINI

  • KKN UAD Kenalkan Media Pengolahan Limbah Sampah Dapur14/09/2026
  • UAD Resmikan PT Adi Multi Teknologi14/09/2026
  • Tim MeRAMU UAD Kenalkan Manfaat Empon-Empon Sebagai Obat Herbal14/09/2026
  • Pemdes Cunca Wulang Gandeng KKN AB XIII UAD Salurkan Bantuan Korban Gempa11/09/2026
  • KKN UAD Hidupkan Kembali Pemanfaatan Tanaman Herbal melalui Program TOGA di Mertelu Wetan11/09/2026

PRESTASI

  • Buat Inovasi Pendidikan dan Literasi, Mahasiswa UAD Raih Tiga Prestasi Nasional20/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Gold dan Silver Medal pada Essay National Competition 202619/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Poster Edukatif Kesehatan Mental18/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Lomba Baca Puisi Dahlan Culture Festival 202608/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Cakrawala National Essay Competition31/07/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top