• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia

14/05/2025/in Feature /by Ard

Kuliah Bersama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto FH UAD)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berperan penting terhadap dampak dari Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dengan tujuan untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak saat mereka mencari pekerjaan baru. Dosen Hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. dalam kegiatan kuliah bersama pada 5 Mei 2025 mengatakan bahwa peran fundamental JKP mendatangkan banyak manfaat terhadap para PHK.

“Ada tiga manfaat atau peran dari JKP yang sangat efektif, yakni pemberian uang tunai sebesar 60% dari gaji/upah (dengan batas upah maksimal 5 juta rupiah) yang diberikan paling lama selama enam bulan. Lalu akses informasi pasar kerja dalam bentuk layanan informasi lapangan kerja, dan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang dilakukan oleh lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan,” ujarnya.

Namun JKP tidak dapat diberikan oleh para pekerja yang mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun dan atau berakhir kontrak kerja (PKWT), dan meninggal dunia dikarenakan JKP dirancang untuk memberikan manfaat kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tidak sukarela (PHK).

Penerima JKP pun harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ada, seperti teruntuk pekerja yang bekerja pada usaha Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus ikut serta dalam (Jaminan Kecelakaan Kerja) JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) serta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian untuk para pekerja dengan usaha skala besar harus ikut serta dalam program JKK, JHT, JP, JKM, serta terdaftar pada program JKN.

JKP dibentuk agar mampu memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga para pekerja diwajibkan untuk memiliki JKP agar memudahkan dalam membangun karir yang baru. (salsya)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FH, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Kuliah-Bersama-Fakultas-Hukum-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto-FH-UAD-2.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-05-14 11:49:312025-05-14 11:49:31JKP dan Perannya Mengatasi Pengangguran di Indonesia
You might also like
Mahasiswa Ilmu Hadis UAD Juara 2 Pencak Silat di Piala KASAU Championship 2026
Mengenal Lebih Dekat Dosen Fakultas Hukum pada P2K UAD 2024 (Dok. Panfak FH) Mengenal Lebih Dekat Dosen Fakultas Hukum pada P2K UAD 2024
Mahasiswa UAD Temukan Obat Luka Bakar dari Ekoenzim Kulit Salak Pondoh
Tanamkan Akhlak melalui Media Digital
Irgiawan Aditya Rangga Alumnus UAD dengan Segudang Prestasi Akademik dan Nonakademik
Humas­ dan Protokol UAD Adakan Upgrading Student Employee

TERKINI

  • Tim ORIVAGO UAD Lolos Pendanaan P2MW, Kembangkan Suplemen Alami untuk Kesehatan Ayam13/08/2026
  • Tim REGENOCA UAD Manfaatkan Bahan Alami untuk Membuat Obat Luka Bakar13/08/2026
  • UAD dan Universiti Malaysia Pahang Jalankan Student Mobility Program12/08/2026
  • Mahasiswa Farmasi UAD Perluas Wawasan Global melalui Summer Program di Taiwan12/08/2026
  • Tim PKM RE UAD Buat Nanogel dari Ikan Gabus dan Aloe vera untuk Luka Bakar12/08/2026

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Lomba Baca Puisi Dahlan Culture Festival 202608/08/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Cakrawala National Essay Competition31/07/2026
  • Tim BEKAMIE UAD Raih Juara 2 pada Ajang Studentpreneur Bootcamp 202629/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Dahlan Culture Festival 202628/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Monolog pada PEKSIMIPROV DIY 202628/07/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top