• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

Fikih Wanita dalam Bingkai Manhaj Tarjih Muhammadiyah

21/06/2025/in Feature /by Ard

Diskusi Siti Bariyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Daffa)

Dalam sebuah “Diskusi Siti Bariyah” di Islamic Center, Aisya Nabila Hanifa, seorang mahasiswi Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menyampaikan dinamika perkembangan pemikiran tentang Fikih Wanita yang menjadi salah satu topik hangat.

Muhammadiyah dalam pandangan Manhaj Tarjih memandang kedudukan dan peran perempuan tidak boleh berhenti pada pemahaman tekstual semata, melainkan mengintegrasikan pendekatan bayani, burhani, dan irfani untuk menghasilkan pemahaman yang komprehensif dan kontekstual.

Landasan Metodologis

Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam memahami fikih wanita bertumpu pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

Pendekatan Bayani (tekstual) tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat dengan analisis Burhani (rasional) yang mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan perkembangan zaman, kemudian diperkaya dengan dimensi Irfani (spiritual) yang menghasilkan sebuah prinsip dan hukum.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah memandang bahwa Islam sejak awal telah memberikan kedudukan mulia kepada perempuan. Al-Qur’an dan hadis, ketika dipahami secara holistik, justru mengangkat derajat perempuan dari kondisi yang sebelumnya marginal menjadi subjek yang memiliki hak dan kewajiban setara dengan laki-laki dalam banyak aspek kehidupan.

Kontekstualisasi dalam Kehidupan Modern

Menurut Aisya, salah satu keunggulan Manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah kemampuannya dalam melakukan kontekstualisasi tanpa kehilangan substansi dari ajaran Islam, termasuk dalam pembahasan isu-isu kontemporer seperti kepemimpinan perempuan hingga partisipasi perempuan dalam ruang publik.

Misalnya, dalam persoalan kepemimpinan perempuan, Tarjih tidak melihat gender sebagai penghalang mutlak karena yang menjadi pertimbangan utama adalah kapasitas, kompetensi, dan integritas individu. Prinsip al-rijalu qawwamuna ‘ala al-nisa’ tidak dimaknai sebagai superioritas gender, melainkan sebagai pembagian peran yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks zaman.

Peran UAD Terhadap Isu Wanita

Universitas Ahmad Dahlan, sebagai institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah, memiliki peran strategis dalam mengembangkan wacana fikih wanita yang progresif namun tetap otentik. Melalui berbagai program studi, penelitian, dan pengabdian masyarakat, UAD dapat menjadi laboratorium pemikiran yang menghasilkan solusi-solusi inovatif atas persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi perempuan Muslim.

Integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum yang menjadi ciri khas UAD memberikan peluang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami fikih secara tekstual, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks kehidupan modern yang kompleks.

Menuju Islam yang Adil Gender

Fikih wanita dalam perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah bukan sekadar sekumpulan aturan yang mengekang perempuan, melainkan panduan hidup yang membebaskan dan memberdayakan. Pendekatan yang holistik, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, UAD memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan pemahaman yang mencerdaskan dan membebaskan. Melalui pendidikan dan pengabdian, UAD dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil gender, di mana laki-laki dan perempuan dapat berkolaborasi secara harmonis dalam membangun peradaban yang berkeadilan. (daf)

uad.ac.id

Tags: Alumni UAD, Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, FAI, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/Diskusi-Siti-Bariyah-di-Islamic-Center-Universitas-Ahmad-Dahlan-UAD-Foto.-Daffa.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2025-06-21 09:35:392025-06-21 09:35:39Fikih Wanita dalam Bingkai Manhaj Tarjih Muhammadiyah
You might also like
Perjalanan Hanifia Merawat Cinta Al-Qur’an
Herdiyana: Sempat Ingin Gantung Sabuk Hingga Dapat Emas
Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UAD Sosialisasikan Bahaya Rokok Elektrik
KKUI UAD Raih Gold Winner di Anugerah DIKTISAINTEK 2024 dalam Subkategori Kerja Sama Internasional
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UAD Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat
P2K UAD 2023 Terapkan Berbagai Terobosan dan Inovasi

TERKINI

  • Masta UAD 2025 Kenalkan Nilai Kemuhammadiyahan kepada Mahasiswa Baru20/09/2025
  • Dua Putra-Putri Merauke Tempuh 4.384 Km untuk Kuliah di UAD20/09/2025
  • Dorong Inovasi Guru, Mahasiswa PLP–KKN UAD Gelar Workshop Media Pembelajaran Berbasis AI20/09/2025
  • Hari Fakultas P2K 2025: Mahasiswa Baru UAD Kenal Lebih Dekat Fakultasnya19/09/2025
  • Tim Pengabdian UAD Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Kawasan Wisata Lava Bantal19/09/2025

PRESTASI

  • Mahasiswa UAD Raih Juara di Kompetisi dan Pelatihan Artikel Ilmiah Nasional 202518/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Gelar Juara di Kompetisi Artikel Ilmiah Nasional 202518/09/2025
  • Tim Fortune UAD Raih Juara I Lomba International Economic & Business Plan Competition16/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara II Lomba Esai Nasional Gebyar Matematika 202510/09/2025
  • Mahasiswa UAD Raih Juara III Taekwondo Wali Kota Cup XII 202510/09/2025

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top