FAI UAD dan AGPAII DIY Teken Kerja Sama, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAI

FAI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan AGPAII DIY Teken Kerja Sama (Foto. Humas FAI UAD)
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) yang berlangsung di Kampus UAD pada Kamis, 31 Juli 2025.
Acara penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan FAI UAD, yakni Dekan FAI, Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., Wakil Dekan I, Ferawati, S.S., S.Psi., M.Hum., serta Kaprodi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI), Prof. Dr. Suyadi. Dari pihak AGPAII DIY, hadir Ketua DPW, Ahmad Saifudin, S.Ag., M.S.I., Sekretaris, Nurul Yaqin, serta beberapa perwakilan lainnya seperti Emi Rahmawati, Haryadi, dan Siti Marfuah. Turut hadir pula tamu istimewa dari AGPAII Makassar, Fauzan.
Dalam sambutannya, Dekan FAI UAD, Dr. Arif Rahman, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momen bersejarah dalam upaya bersama memajukan Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah DIY dan secara nasional. “Kita mendorong AGPAII dan FAI UAD sebagai fasilitator untuk bersama-sama memajukan PAI. Mudah-mudahan penandatanganan IA ini menjadi bukti kuat untuk mendorong kemajuan guru-guru PAI,” ujar Arif.
Kaprodi MPAI, Prof. Suyadi, menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang bagi guru PAI untuk melanjutkan studi ke jenjang S-2 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ia menjelaskan bahwa sebanyak 70% dari mata kuliah dapat diakui melalui RPL, yang mencakup metodologi penelitian (4 SKS), seminar proposal (3 SKS), dan tesis. “Kami menjamin pengakuan terhadap mata kuliah sesuai dengan RPL. Meskipun hanya menempuh tiga mata kuliah, kualitas tesis tetap menjadi prioritas. Tambahan pendidikan S-2 diharapkan memberikan referensi dan wawasan yang lebih luas,” terang Suyadi.
Ketua AGPAII DIY, Ahmad Saifudin, mengapresiasi kesempatan yang diberikan FAI UAD untuk mendukung para guru PAI. “Ini adalah bentuk ikhtiar kami dalam memfasilitasi guru-guru agar dapat berkembang secara profesional. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan IA, akan dilaksanakan sosialisasi program secara blended learning pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme RPL dan peluang studi lanjutan yang ditawarkan.
Melalui kemitraan ini, FAI UAD dan AGPAII DIY berharap dapat memperkuat kualitas, kompetensi, dan profesionalisme guru PAI di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (Fia/Faiq)