Wakaf Produktif Jadi Solusi Kemandirian Ekonomi Umat

Dr. H. Riduwan, S.E., M.Ag. sebagai pemateri dalam Kajian Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Mawar)
Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan Kajian Ahad Pagi pada Ahad, 14 Desember 2025, dengan menghadirkan Dr. H. Riduwan, S.E., M.Ag. sebagai pemateri. Kajian tersebut mengangkat tema “Wakaf Produktif dan Kemandirian Ekonomi Umat.”
Dr. Riduwan menjelaskan bahwa konsep wakaf tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan ibadah, tetapi telah berkembang menjadi wakaf produktif yang mampu mendorong kemandirian ekonomi umat. Ia menyinggung sejarah wakaf modern yang diperkenalkan oleh Prof. M.A. Mannan di Bangladesh melalui pendirian Social Investment Bank Limited (SIBL) pada tahun 1998. Lembaga tersebut menjadi pelopor pengelolaan wakaf secara profesional dengan tujuan utama pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, Dr. Riduwan memaparkan bahwa SIBL menghimpun dana wakaf dari masyarakat mampu untuk kemudian dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan bagi kesejahteraan umat. Berbagai instrumen wakaf modern pun diperkenalkan, seperti obligasi wakaf, sertifikat wakaf uang, sertifikat wakaf keluarga, wakaf pembangunan masjid, saham komunitas masjid, hingga pembiayaan al-qard.
Menurutnya, model ini menunjukkan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kajian ini, jamaah diajak untuk memahami wakaf sebagai bagian dari solusi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat. (Mawar)
