KKN UAD Kenalkan Pemanfaatan Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Proses Pembuatan Lilin Aroma Terapi oleh Mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. KKN UAD)
Pengelolaan minyak jelantah yang tepat masih kerap luput dari perhatian masyarakat, padahal dapat menimbulkan dampak yang cukup serius bagi lingkungan dan kesehatan. Limbah minyak yang dibuang sembarangan, terutama ke saluran air, berpotensi mencemari tanah dan perairan, menyumbat drainase, bahkan merusak ekosistem. Sementara itu, penggunaan minyak jelantah secara berulang untuk memasak berisiko menyebabkan gangguan kesehatan akibat menumpuknya senyawa berbahaya.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN Reguler Periode 155 Unit III.C.2 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menginisiasi program pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai solusi sederhana yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Pedukuhan Wiyu, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN Reguler Periode 155 Unit III.C.2 UAD mempraktikkan secara langsung tahapan pembuatan lilin aromaterapi, mulai dari proses penyaringan minyak jelantah, pencampuran bahan, hingga pencetakan. Warga juga dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan agar mampu memahami proses pembuatan dan penerapan secara mandiri.
Antusiasme warga dalam mengikuti jalannya kegiatan menjadi bukti respons positif masyarakat terhadap program tersebut. Ibu Dayati selaku Dukuh Wiyu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kegiatan ini sangat membantu kami. Selain belajar cara mengolah minyak bekas, kami juga menjadi lebih sadar untuk tidak membuangnya secara sembarangan,” jelasnya.
Lilin aromaterapi ini dipilih karena proses pembuatan yang tergolong sederhana, memiliki fungsi praktis, dan dinilai dapat dikembangkan sebagai salah satu peluang usaha kreatif berbasis limbah rumah tangga. (Juni)
