Autentikasi Halal Gelatin Jadi Sorotan dalam Pidato Pengukuhan Prof. Nina Salamah

Prof. Dr. apt. Nina Salamah, S.Si., M.Sc. Guru Besar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Humas UAD)
Prof. Dr. apt. Nina Salamah, S.Si., M.Sc. (Ranting Ilmu/Kepakaran Autentikasi Herbal dan Analisis Halal) resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Sabtu, 18 April 2026 dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang digelar di Ruang Amphitarium Lantai 9 Kampus IV UAD.
Rangkaian acara pengukuhan akademik tersebut diawali dengan penayangan video profil yang menceritakan perjalanan hidup Prof. Nina, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengukuhannya yang berjudul “Autentikasi Halal Bahan Baku Gelatin pada Produk Farmasi”. Dalam pidatonya, ia menjelaskan signifikansi pengangkatan topik tersebut di tengah dinamika industri saat ini.
“Berdasarkan pemberlakuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014, disebutkan bahwa semua produk, termasuk produk farmasi, harus tersertifikasi halal. Produk dan gaya hidup halal bagi komunitas global juga tengah meningkat saat ini,” ungkap Prof. Nina.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa gelatin dan kolagen merupakan komponen esensial dalam industri pangan, farmasi, dan kesehatan yang umumnya berasal dari kulit dan tulang hewan seperti sapi, babi, dan ikan. Proses produksinya melibatkan berbagai metode, seperti ekstraksi dengan asam, basa, maupun enzimatik, yang sangat memengaruhi kualitas produk, seperti kekuatan gel dan viskositasnya.
Di Indonesia, pemenuhan kebutuhan gelatin saat ini masih bergantung pada impor, sehingga diperlukan alternatif sumber halal, seperti limbah tulang ikan. Penggunaan alternatif ini tidak hanya potensial secara fungsional, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta upaya pengurangan limbah industri.
“Gelatin dan kolagen memiliki manfaat luas dalam bidang pangan dan kesehatan, mulai dari pembentuk tekstur hingga sebagai hidrogel dan sumber peptida bioaktif dengan aktivitas antioksidan dan terapeutik. Oleh karena itu, diperlukan berbagai metode deteksi mutakhir seperti FTIR, PCR, dan LC-MS/MS untuk memastikan kehalalan produk, sehingga produk yang beredar benar-benar berasal dari sumber halal dan mampu mendukung perkembangan industri halal yang berdaya saing tinggi,” tutup Prof. Nina mengakhiri pidatonya. (Juni)
