• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia

04/12/2024/in Terkini /by Ard

BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia (Dok. Irvan)

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (BEM PTMAI) baru-baru ini menggelar diskusi mendalam mengenai Peraturan Undang-Undang yang mengatur perampasan aset, bertujuan untuk mengkaji dampaknya terhadap berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan hukum sosial di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 26 November 2024 dan dihadiri oleh mahasiswa serta perwakilan BEM dari berbagai universitas di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menghadirkan para narasumber ahli hukum dan perwakilan mahasiswa, dengan audiens para mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu-isu terkait dengan perampasan aset.

Perampasan aset, yang merujuk pada pengambilalihan aset oleh negara dari individu atau entitas, sering kali menjadi bagian dari proses hukum terkait tindak pidana ekonomi seperti korupsi atau pencucian uang. Meskipun bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ekonomi dan menegakkan hukum, implementasi dari Undang-Undang Perampasan Aset ini sering menuai kontroversi, terutama terkait dengan hak milik dan proses hukum yang adil. RUU ini, yang sebelumnya dimasukkan dalam prolegnas prioritas sejak 2008, hingga kini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan diperkirakan tidak akan masuk dalam skala prioritas pada tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset berfokus pada aset yang dimiliki oleh para koruptor dan tidak melibatkan tindak pidana langsung. Ia juga menekankan bahwa undang-undang ini dapat membantu memulihkan aset negara secara lebih efektif tanpa harus melalui proses pidana yang panjang. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi yang tidak hati-hati bisa membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara, yang bisa berdampak buruk bagi stabilitas politik.

Anjar Nawan Yusky, narasumber yang berfokus pada praktisi hukum, menambahkan bahwa pengesahan RUU ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mengembalikan aset yang dirampas untuk memperbaiki kondisi keuangan negara. Ia menilai RUU itu lebih efektif dibandingkan dengan hukuman mati, karena memberikan ruang untuk keadilan yang lebih seimbang.

Siti Mauliani, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), juga menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sangat penting, mengingat kesadaran para pelaku kejahatan yang masih minim. Ia mengimbau agar mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah berperan aktif dalam mendukung pengesahan RUU ini.

Dengan tujuan yang sah untuk memberantas kejahatan ekonomi, perampasan aset harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan. Dampak sosial, politik, dan ekonomi dari perampasan aset harus diperhatikan untuk memastikan bahwa hak milik tetap dilindungi, sementara keadilan dapat ditegakkan secara tepat. (can)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/BEM-UAD-Jadi-Tuan-Rumah-Diskusi-RUU-Perampasan-Aset-Tinjau-Dampak-Sosial-dan-Politik-di-Indonesia-Dok.-Irvan.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-12-04 10:35:512024-12-04 10:35:51BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia
You might also like
BEM FAI UAD Selenggarakan Talkshow Literasi
Manajemen Hidup dan Persiapan Bekal Akhirat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Prodi Sasindo UAD Tanda Tangani MoU dengan Kantor Bahasa Provinsi NTB
Hebatnya KKN di UAD
Tim MKM FKM UAD Luncurkan Sekolah Lansia BKL SETAMAN
PGPAUD UAD Adakan Kuliah Umum 'From Parents to Partner'

PRESTASI

  • Mahasiswa PBI UAD Raih Silver Medal dalam Lomba Esai Nasional26/02/2026
  • Mahasiswa PBio UAD, Zul Hamdi Batubara Raih Andalan Awards Tiga Tahun Berturut-turut19/02/2026
  • Tim AL-Qorni UAD Raih Juara I Prototype Vehicle Design pada Shell Eco-marathon Middle East & Asia 202628/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara I Best Use of Data pada ADIYC Tahun 202523/01/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara Harapan I Presenter Terbaik pada ADIYC 202522/01/2026

FEATURE

  • Optimalisasi Karya Kampus untuk Masyarakat26/02/2026
  • Istikamah dalam Ibadah, Kunci Meraih Ampunan di Bulan Ramadan26/02/2026
  • Meminta Tanpa Menuntut, Belajar Ikhlas dan Tawakal dari Doa Nabi Zakaria25/02/2026
  • Bangun Relasi Spiritual di Tengah Overload Motivasi25/02/2026
  • Nilai Transendental Sebagai Basis Kemajuan Sains dan Teknologi24/02/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top