• TERKINI
  • UAD BERDAMPAK
  • PRESTASI
  • FEATURE
  • OPINI
  • MEDIA
  • KIRIM BERITA
  • Menu
News Portal of Universitas Ahmad Dahlan

BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia

04/12/2024/in Terkini /by Ard

BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia (Dok. Irvan)

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (BEM PTMAI) baru-baru ini menggelar diskusi mendalam mengenai Peraturan Undang-Undang yang mengatur perampasan aset, bertujuan untuk mengkaji dampaknya terhadap berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan hukum sosial di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada 26 November 2024 dan dihadiri oleh mahasiswa serta perwakilan BEM dari berbagai universitas di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menghadirkan para narasumber ahli hukum dan perwakilan mahasiswa, dengan audiens para mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu-isu terkait dengan perampasan aset.

Perampasan aset, yang merujuk pada pengambilalihan aset oleh negara dari individu atau entitas, sering kali menjadi bagian dari proses hukum terkait tindak pidana ekonomi seperti korupsi atau pencucian uang. Meskipun bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ekonomi dan menegakkan hukum, implementasi dari Undang-Undang Perampasan Aset ini sering menuai kontroversi, terutama terkait dengan hak milik dan proses hukum yang adil. RUU ini, yang sebelumnya dimasukkan dalam prolegnas prioritas sejak 2008, hingga kini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan diperkirakan tidak akan masuk dalam skala prioritas pada tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset berfokus pada aset yang dimiliki oleh para koruptor dan tidak melibatkan tindak pidana langsung. Ia juga menekankan bahwa undang-undang ini dapat membantu memulihkan aset negara secara lebih efektif tanpa harus melalui proses pidana yang panjang. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi yang tidak hati-hati bisa membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara, yang bisa berdampak buruk bagi stabilitas politik.

Anjar Nawan Yusky, narasumber yang berfokus pada praktisi hukum, menambahkan bahwa pengesahan RUU ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mengembalikan aset yang dirampas untuk memperbaiki kondisi keuangan negara. Ia menilai RUU itu lebih efektif dibandingkan dengan hukuman mati, karena memberikan ruang untuk keadilan yang lebih seimbang.

Siti Mauliani, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), juga menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sangat penting, mengingat kesadaran para pelaku kejahatan yang masih minim. Ia mengimbau agar mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah berperan aktif dalam mendukung pengesahan RUU ini.

Dengan tujuan yang sah untuk memberantas kejahatan ekonomi, perampasan aset harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan. Dampak sosial, politik, dan ekonomi dari perampasan aset harus diperhatikan untuk memastikan bahwa hak milik tetap dilindungi, sementara keadilan dapat ditegakkan secara tepat. (can)

uad.ac.id

Tags: Berita, Berita UAD, Dosen, Dosen UAD, Mahasiswa, Mahasiswa UAD, Muhammadiyah, News UAD, UAD, UAD Jogja, UAD Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, WeAreUAD
https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/BEM-UAD-Jadi-Tuan-Rumah-Diskusi-RUU-Perampasan-Aset-Tinjau-Dampak-Sosial-dan-Politik-di-Indonesia-Dok.-Irvan.jpg 1080 1920 Ard https://news.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-news-uad-2.png Ard2024-12-04 10:35:512024-12-04 10:35:51BEM UAD Jadi Tuan Rumah Diskusi RUU Perampasan Aset, Tinjau Dampak Sosial dan Politik di Indonesia
You might also like
Tanamkan Akhlak melalui Media Digital
3 Faktor Utama untuk Menjadi Pemimpin
Profil Orang Beriman dan Berakal dalam Islam
Ciptakan Lingkungan Sehat, UAD Jalin Kerja Sama dengan DSM
Tim Peneliti Uji Dampak Program MBG pada Kecerdasan Bahasa dan Transformative Thinking Siswa SD DIY
SNTEKAD #2: Seminar Nasional Teknologi, Kearifan Lokal, dan Pendidikan Transformatif

PRESTASI

  • Mahasiswa Magister Farmasi UAD Raih Prestasi Lomba Poster Nasional16/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 3 Penulisan Naskah Lakon Peksimiprov 202615/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Dua Gelar pada Ajang SILAT APIK PTMA 202615/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih 2 Gelar pada SILAT APIK PTMA 202614/07/2026
  • Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Kasau Championship 202614/07/2026

FEATURE

  • Irgiawan Aditya Rangga Alumnus UAD dengan Segudang Prestasi Akademik dan Nonakademik03/07/2026
  • Kisah Noval Arwansyah: Belajar, Bertumbuh, dan Berprestasi03/07/2026
  • Menggali Makna Hijrah Rasulullah: Benteng Keselamatan dan Kunci Masyarakat Madani27/06/2026
  • Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasu’a: Kajian Ahad Pagi UAD Kupas Tuntas Fikih Muharram22/06/2026
  • Dari Jalur Beasiswa, Rentetan Medali, Hingga Predikat Wisudawan Berprestasi18/06/2026

TENTANG | KRU | KONTAK | REKAPITULASI

Scroll to top