Kedudukan Akal dalam Al-Qur’an

Ustaz Dr. Miftah Khilmi H., Lc., M.Hum. selaku Pemateri Kajian Buka Puasa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Faiq)
Pengajian buka puasa di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 4 Maret 2025, berlangsung dengan khidmat dengan pemateri Ustaz Dr. Miftah Khilmi H., Lc., M.Hum. yang merupakan Ketua Pengurus Pusat Tarjih Muhammadiyah. Pengajian kali ini membahas mengenai “Kedudukan Akal dalam Al-Qur’an”.
Ustaz Miftah menjelaskan bahwa manusia memiliki potensi yang tidak dimiliki makhluk Allah yang lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30‒34 yang dalam ayat tersebut membahas mengenai pernyataan Allah kepada malaikat bahwa ingin menciptakan khalifah di muka bumi yaitu manusia. Keistimewaan yang diberikan Allah kepada manusia dibandingkan dengan makhluk lain yakni manusia memiliki akal, dengan akal inilah manusia dapat menyerap berbagai ilmu.
Lebih lanjut, Ustaz Miftah mengutip dari pernyataan Al-Asfahani bahwa akal disebut sebagai potensi yang tersedia untuk menerima ilmu, dan ilmu yang diperoleh manusia dengan potensi tersebut juga disebut akal. Selain itu, akal merupakan potensi objektif yang dimiliki setiap manusia untuk menerima pengetahuan. Juga pemahaman yang mengantarkan manusia kepada kebenaran.
Ustaz Miftah membahas pula mengenai dua jenis logika. Pertama, logika apriori yaitu logika yang membahas mengenai pengetahuan yang tidak memerlukan bukti empiris atau juga aksioma sebagai kebenaran tanpa perlu pembuktian. Kedua, logika aposteriori yaitu pengetahuan yang perlu dibuktikan secara empiris.
Di akhir ceramah, ia mengatakan tentang permasalahan umat Islam saat ini. Ia pun mengutip dari pernyataan Muhammad Abduh yaitu, “Aku pergi ke negeri-negeri Barat aku melihat Islam tetapi tidak melihat orang muslim. Aku pergi ke negara-negara Arab aku melihat muslim tetapi tidak melihat Islam.” Maka dari itu, Ustaz Miftah mengajak umat Islam agar bisa lebih menggunakan akalnya dalam menyerap ilmu karena dengan ilmu derajat manusia dapat terangkat. (Faiq)