Kuliah Umum FH UAD Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi

FH Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Kuliah Umum (Foto. Salsya)
Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) hadirkan Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) sebagai salah satu narasumber dalam acara kuliah umum. Acara tersebut bertajuk “Mahkamah Konstitusi (MK) dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)” yang diselenggarakan pada, 30 Agustus 2025 di Ruang Amphiteater Kampus IV UAD.
Dr. Megawati, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UAD dan Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal MK RI pun turut hadir menjadi narasumber hebat dalam memaparkan materi. “Kuliah umum ini ditujukan untuk memperluas wawasan mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Banyak sekali materi-materi konkret yang akan dipaparkan oleh narasumber hebat,” ujar Dr. Megawati.
Sebagai mahasiswa hukum, pengetahuan terkait MK dalam mengemban peran di Indonesia tentu sangat fundamental. Hal itu disebabkan, peran utama MK adalah sebagai penjaga konstitusi yang memastikan setiap Undang-Undang (UU) sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga tidak ada aturan yang melanggar hak asasi warga negara. MK juga sebagai pilar utama dalam menegakkan HAM yang berkeadilan sosial.
“MK menjalankan fungsi uji materiil untuk menguji apakah suatu Undang-Undang (UU), bertentangan dengan konstitusi, terutama dalam hal perlindungan HAM atau tidak. Kemudian, memastikan pula seluruh UU sesuai dengan prinsip dasar negara yang menjamin penegakan HAM secara konkret. Sehingga, dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi para hadirin yang datang saat ini,” tutup Dr. Megawati. (Salsya)